Bawaslu Pelalawan Ajak Media Awasi Pilkada 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:54:44 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan mengelar coffe morning bersama awak media, di salah satu kafe di Pangkalan Kerinci, Kamis (10/10/2024).

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan mengelar coffe morning bersama awak media, di salah satu kafe di Pangkalan Kerinci, Kamis (10/10/2024).

Acara yang mengusung tema Pengawasan Partisipati bersama media pada.Pilkada.serentak tahun 2024. Dengan menghadirkan nara sumber, akademisi Jayus SSos, MIKom. dan Komisi Informasi (KI)/Riau Tatang Yudiansyah, SHi.

Sementara juga hadir lima komisioner Bawaslu Pelalawan, Andrizal Ketua Bawaslu bersama empat anggota, Rida Nurkisawan SKom selaku Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas, Syakir Hamdani, SH selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin, Ari Nugroho Susanto, SSos Kordiv. Hukum Penyelesaian Sengketa dan Bambang Sugi Hartono, SSos Kordiv. SDMO dan Diklat, serta Sekretariat Bawaslu Pelalawan.

Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrizal, SSos dalam sambutannya menuturkan bahwa dalam Pilkada serentak 2024,  pentingnya partisipasi masyarakat dan media dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemilu tahun ini.

"Selain masa kampanye, saat ini kita masuk ke tahapan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK). Serta Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Jadi kita butuh pencegahan dan dukungan dari masyarakat. Termasuk dari kawan-kawan media," ujar Ketua Bawaslu Pelalawan.

Ditegaskan Long Andre panggilan akrab Ketua Bawaslu, bahwa Bawaslu Pelalawan berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dan mendorong masyarakat untuk aktif dalam pengawasan, sehingga pemilu di Kabupaten Pelalawan dapat berlangsung adil dan demokratis. 

Sementara Rida, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Parmas dan Humas,  menuturkan bahwa dalam pemilihan serentak tahun 2024 maka fokus pengawasan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan dengan total 291.888 pemilih oleh KPU di samping tahapan Kampanye.

"Langkah-langkah pengawasan yang akan dilakukan, termasuk memastikan tidak ada pemilih ganda dan mendirikan posko aduan untuk masyarakat. Perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) juga telah dibuka hingga 10 Oktober 2024," ungkap Rida.

Di tempat yang sama dua nara sumber memberikan pencegahan terkait publikasi di media dan menangkal adanya berita hoaks,  sehingga tidak menimbulkan kisruh di Pilkada 2024 mendatang. (Sa)