Hukum Sholat gunakan Pembatas dan Benda yang Bisa Dijadikan Sutrah

Ahad, 03 November 2024 - 08:06:24 WIB

Ilustrasi sutrah

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Sutrah merupakan istilah yang sering digunakan untuk menyebut pembatas sholat. Sutrah digunakan dengan tujuan agar salat khusyuk dan menghindari orang melintas di depannya.Rasulullah SAW menjelaskan sutrah  dalam beberapa dalilnya.Mengutip buku Seri Fiqih Kehidupan 3 : Shalat karya Ahmad Sarwat, dijelaskan kata sutrah secara bahasa berasal dari kata "satara yasturu" yang artinya menutupi, menghalangi, atau menyembunyikan.Sementara secara istilah,  sutrah adalah sesuatu yang dijadikan oleh seorang yang salat di depannya sebagai pembatas antaranya dengan orang yang lewat di depannya.

Terkait disyariatkannya sutrah, dalam hadits dijelaskan, dari Ibnu Umar, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah engkau salat kecuali menghadap sutrah dan janganlah engkau biarkan seorangpun lewat di depanmu. Apabila dia enggan, maka  
perangilah karena sesungguhnya bersamanya ada qarin (setan)." (HR Muslim),Dalam hadits lain disebutkan, "Jika salah seorang kalian salat menghadap sutrah, ia hendaklah mendekatinya, niscaya salatnya tidak akan diputus oleh setan."

Hukum Salat Menghadap Sutrah
Mengutip buku Panduan Sholat Rosulullah 1 oleh Imam Abu Wafa, hukum salat menghadap sutrah adalah sunnah bukan wajib menurut penjelasan para ulama.Disunnahkan bagi seorang yang salat munfarid (sendirian) atau imam membuat sutrah di  
depannya untuk menghalangi orang yang lewat dan menjadikanya khusyuk saat salat.Meletakkan sutrah dan menghadapnya berlaku dalam keadaan safar maupun muqim baik pada saat salat wajib maupun salat sunnah.Para ulama mengatakan bahwa hikmah  
adanya sutrah adalah untuk membatasi pandangan dan menghalangi orang yang akan melintas saat seseorang mendirikan salat.

Dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda,

"Janganlah mengerjakan shalat kecuali menghadap sutrah dan janganlah membiarkan seseorang lewat di depanmu, jika ia tidak menghiraukan, maka halangilah ia dengan sekuat tenaga, sebab ada teman bersamanya." (HR. Muslim).Hadits ini menjelaskan  
bahwa salat menghadap sutrah hukumnya sunnah, bukan wajib.Diriwayatkan Abdullah bin Abbas, "Sedangkan Rasulullah SAW salat di Mina tanpa menghadap dinding, lalu saya melewati di depan sebagian shaf, kemudian saya lepas keledai saat mencari  
makan, lalu saya masuk ke shaf lagi, namun tidak ada seorangpun yang menyalahkanku." (HR Bukhari)

Imam al-Bahuthi menghukumi sunnah tentang hal menghadap sutrah. Beliau berdalil dengan hadits Ibnu Abbas tersebut.Ulama Hanafi dan Maliki juga menghukumi sunnah untuk salat menghadap sutrah. Kedua ulama ini tidak mewajibkan sutrah jika aman  
dari orang yang lewat di depannya.Imam An-Nawawi dalam kitab Al Majmu berkata, "Sunnah bagi orang yang salat adanya sutrah di depannya, baik berupa dinding, tiang, atau selainnya lalu mendekat kepada sutrah."

Ukuran Tinggi Sutrah
Sutrah yang dijadikan pembatas salat bisa berupa berbagai benda seperti anak panah, hewan tunggangan, tiang, pohon, tongkat yang ditancapkan, dinding, atau benda apapun yang memiliki tinggi satu hasta.

1. Sutrah dengan Anak Panah
Rasulullah SAW bersabda tentang penggunaan anak panah sebagai sutrah. "Sutrah seseorang di dalam salat adalah anak panah dan apabila salah satu kalian hendak salat maka buatlah sutrah dengan anak panah." (HR Ahmad)

2. Sutrah dengan Hewan
Dalam hadits, Rasulullah SAW juga bersabda tentang hewan tunggangan sebagai sutrah. "Dari Ibnu Umar bahwasanya Nabi SAW meletakkan hewan tunggangannya (antara dirinya dengan kiblat) lalu beliau salat sambil menghadapnya." (HR Muslim,  
Bukhari, Ahmad)

Hadits ini sekaligus menjelaskan kebolehan salat di depan hewan, namun tidak boleh salat di dalam kandang unta.

3. Sutrah dengan Tiang
Berdasarkan riwayat Salamah bin Akwa', bahwa beliau salat di belakang tiang di samping tempat mushaf, lalu ia ditanya: "Engkau terlihat salat di tiang ini, lalu beliau menjawab: "Sesungguhnya saya pernah melihat Nabi SAW salat di belakang tiang ini." (HR  
Bukhari dan Muslim)

4. Sutrah dengan Pohon
Berdasar hadits riwayat Ali bin Abi Thalib, ia berkata: "Sungguh aku menyaksikan kita pada malam perang Badar, tidaklah di antara kami melainkan tidur kecuali Rasulullah SAW, beliau salat menghadap pohon dan berdoa hingga pagi." (HR Ahmad)

5. Sutrah dengan Tongkat
Tongkat yang dijadikan sutrah ini harus dalam keadaan ditancapkan ke tanah. Berdasarkan riwayat Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW apabila keluar pada hari Ied, beliau meminta tongkat agar diletakkan di hadapannya lalu beliau menghadapnya dan  
orang-orang salat di belakang beliau. Rasulullah SAW melakukan demikian saat safar hingga kemudian diikuti oleh para umara. (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad)

6. Sutrah dengan Dinding
Dari Sahl bin Sa'ad, ia berkata, "Antara tempat salat Rasulullah SAW dengan dinding selebar kambing lewat." (HR Bukhari)

7. Sutrah dengan Benda Setinggi Hasta
Salah seorang sahabat bertanya mengenai batasan minimal sutrah. Dari Aisyah RA bahwasanya ia berkata Nabi SAW ditanya tentang sutrah orang salat lalu beliau bersabda: "Seperti mu'khiratul rahl." (HR Muslim),Imam An Nawawi dalam Syarah Muslim  an Nawawi berkata, pada hadits ini disunnahkan salat menghadap sutrah dan menjelaskan bahwa ukuran terendahnya yaitu setinggi sekitar 2/3 lengan dan apapun yang bisa berdiri di depannya.Sementara Ibnu Qudamah menjelaskan bahwa ukuran sutrah  semisal satu lengan.(Net/Hen)