Pelaku Usaha sebut Pembayaran Retribusi secara Non Tunai sangat Bagus dan Mudah
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Wendi Yuliasdi, S.STP., M.S
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Pemerintah Kota Pekanbaru Pekanbaru dalam hal ini,
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menghimbau masyarakat terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pelaku usaha, atau pemilik ruko terkait pembayaran retribusi persampahan secara non tunai. Karena banyak sekali manfaat dan keunggulan membayar secara non tunai. Salah satunya mencegah kebocoran dan menghindari dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Wendi Yuliasdi, S.STP., M.Si kepada media ini, Senin (4/11/2024).
"Kita gencar terus sampaikan kepada masyarakat terkait pembayaran non tunai ini. Bahkan, kita juga sudah mensosialisasikan surat edaran. Meludah -mudahan masyarakat semakin tahu dan tidak membayar retribusi persampahan melalui tunai lagi. Cukup dengan dua pilihan rekening yang dapat digunakan masyarakat, yaitu Bank Riau Kepri Syariah dengan nomor rekening 107.02.00191 dan Bank Negara Indonesia (BNI) dengan nomor
rekening 1341589793," ujar Wendi.

Sementara itu, salah seorang pelaku usaha bernama Richi menyambut baik dan mendukung Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah beralih pembayaran retribusi sampah dari tunai ke non tunai.
"Kami sangat mendukung program yang telah diberlakukan oleh Pemko Pekanbaru. ini sangat baik dan bagus, sehingga kedepan bisa mencegah kebocoran PAD,' terang Richi.
Sambung Richi, pada waktu yang lalu, ia masih membayar retribusi persampahan melalui tunai. Namun, jika sudah melakukan pembayaran secara non tunai dari Pemko Pekanbaru melalui DLHK maka ia sangat menyambut baik dengan perlahan ini. Dimana, pembayarannya bagus dan mudah.
"Jika ada pembayaran secara non tunai atau Qris tentu sangat bagus sekali. Selain itu, bisa mencegah oknum yang tidak bertanggung jawab," tutur Richi.
Sambung Richi, dengan adanya pembayaran non tunai tentu melakukan upaya optimalisasi
dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru melalui Retribusi Pelayanan Persampahan Kota Pekanbaru, secara akuntabel, transparan dan tertib administrasi. "Kita lebih mudah dan cepat membayar retribusi sampah tersebut. Sehingga uang yang masuk langsung ke kas daerah," imbuh Richi (Adv).
''