DLHK Pekanbaru Gencar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Non Tunai ke tengah Masyarakat
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Wendi Yuliasdi, S.STP., M.Si kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2024).
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--
Guna menghindari penyelewengan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengutip dana retribusi pembayaran penggeloaan persampahan, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus gencar melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. Selain itu, Pemko Pekanbaru juga telah mengeluarkan surat edaran.
"Kita terus gencar sosialisasi terkait dengan pembayaran retribusi sampah dari tunai ke non tunai. Selain itu,kita juga mengerahkan pegawai DLHK untuk terjun ke lapangan. Hal ini,kita lakukan agar pembayaran retribusi pengendalian persampahan transparn dan akuntabel. Begitu,juga tentunya mencegah penyelewangan serta menghindari kebocoran PAD," papar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Wendi Yuliasdi, S.STP., M.Si kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2024).
Dijelaskan Wendi, selain itu pembayaran secara non tunai ini dilakukan agar menghindari potensi tindakan dari oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas resmi DLHK namun memanfaatkan kesempatan untuk menarik pembayaran langsung dari masyarakat."Makanya,kita terus mengimbau kepada masyarakat,pelaku usaha dan pemilik toko supaya tidak membayar dengan tunai lagi. Karena,kita sudah siapkan dua rekening bank yang dapat digunakan yaitu Bank Riau Kepri Syariah dengan nomor rekening 107.02.00191 dan Bank Negara Indonesia (BNI) dengan nomor
rekening 1341589793. Oleh sebab itu, karena dengan pembayaran non tunai, akan pengelolaan retribusi sampah lebih baik dan cepat. Selain itu, dana tersebut akan masuk ke kas daerah langsung.Seiring dengan itu,kita berharap bahwa pembayaran non tunai akan membantu mengoptimalkan PAD Kota Pekanbaru," ujar Wendi.

Wendi menerangkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti prosedur pembayaran yang telah ditentukan sangat penting untuk mewujudkan kebijakan ini.
.
''Dengan adanya pembayaran non tunai, masyarakat bisa lebih tenang karena tidak ada lagi petugas yang datang untuk menagih langsung. Semua dilakukan melalui transfer ke rekening resmi, sehingga
masyarakat memiliki bukti pembayaran yang sah dan terverifikasi,'' urai Wendi.
Sementara itu, salah seorang pemilik toko bernama Rahman sangat menyambut baik dengan adanya sistim pembayaran retribusi persamapahn secara non tunai yang dilakukan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru ."Inovasi dan terobosan yang dilakukan ini sangat bagus dan cepat. Karena, pembayaran nya langsung.melalui rekening bank,sehingga dana yang kita bayarkan tepat sasaran dan langsung masuk ke kas daerah," ujarnya. (Adv)