Pembayaran Retribusi secara Non Tunai buat Masyarakat semakin Cerdas
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, dani Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Wendi Yuliasdi, S.STP., M.Si
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah menerapkan pembayaran secara non tunai kepada masyarakat. Inovasi yang dicanangkan Pemko Pekanbaru ini sangat bagus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. " Pembayaran non tunai melalui bank ini kita lakukan untuk mencegah potensi kebocoran PAD. Oleh sebab itu, dengan membayar retribusi non tunai ini kita ingin memastikan bahwa setiap pembayaran yang dilakukan masyarakat masuk ke kas resmi DLHK secara transparan dan akuntabel. Sehingga dana tersebut dapat digunakan untuk peningkatan layanan kebersihan di Kota Pekanbaru,'' papar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Wendi Yuliasdi, S.STP., M.Si kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (8/11/2024).
Dijelaskan Wendi, pembayaran retribusi non tunai ini juga membuat masyarakat semakin cerdas dalam mengunakan layanan aplikasi Qris. Dimana,kata Wendi, pihaknya juga telah menyediakan dua rekening yaknirekening yang dapat digunakan masyarakat, yaitu Bank Riau Kepri Syariah dengan nomor rekening 107.02.00191 dan Bank Negara Indonesia (BNI) dengan nomor rekening 1341589793.."Zaman sekarang sudah canggih dengan layanan aplikasi. Jadi masyarakat semakin pintar dan mudah dalam melakukan pembayaran retribusi persampahan. Karena, dengan non tunai sana yang dibayarkan langsung diterima oleh kas daerah," ujar Wendi.
Sambung Wendi, sistem pembayaran non tunai ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya pada Pasal 91.
''Kami ingin memastikan bahwa setiap pembayaran yang dilakukan masyarakat masuk ke kas resmi DLHK secara transparan dan akuntabel. Sehingga dana tersebut dapat digunakan untuk peningkatan layanan kebersihan di Kota Pekanbaru,'' sebur Wendi.Dalam kesempatan ini, Wendi mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mungkin masih memanfaatkan situasi untuk meminta pembayaran secara tunai.
''Pembayaran non tunai, masyarakat bisa lebih tenang karena tidak ada lagi petugas yang datang untuk menagih langsung. Karena semua dilakukan melalui transfer ke rekening resmi, sehingga masyarakat memiliki bukti pembayaran yang sah dan terverifikasi,'' sebut Wendi.
Lebih lanjut disampaikan Wendi upaya untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan pembayaran non tunai tersebut, pihaknya juga mengerahkan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menyampaikan surat edaran walikota kepada para pelaku usaha di Kota Pekanbaru.
'' Ya surat edaran sudah disampaikan juga ke pelaku usaha untuk mendapatkan informasi lengkap tentang prosedur pembayaran retribusi sampah non tunai ini. Mudah-mudahan pembayaran retribusi pelayanan kebersihan secara non tunai ini bisa berjalan dengan baik dan masyarakat serta pelaku usaha semakin mudah,'' pungkas Wendi. (Adv)