Ketua Bawaslu Riau Pimpin Konferensi Pers,Inilah Penjelasan Lengkapnya
Bawaslu Provinsi Riau mengelar konferensi pers terkait hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Aula kantor Bawaslu Riau Jalan Adi Sucipto,Kamis (21/11/2024).
Laporan : Hendri Zainuddin
Pekanbaru
KETUA BAWASLU Provinsi Riau Alnofrizal memimpin kegiatan konferensi pers bersama puluhan awak media terkait hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Aula kantor Bawaslu Riau Jalan Adi Sucipto,Kamis (21/11/2024).
Dalam paparannya, ketua Bawaslu Riau menjelsskan kan tentang pengawasan dan penanganan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Serentak 2024.
"Ya kita ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah hadir dalam rangka konferensi pers. Dimana, dalam pertemuan ini kita bisa saling berdiskusi terkait apa yang sudah kita laksanakan selama pelaksanaan kampanye, terkait pengawasan dan pelangaran. Kali ini, kita semua bisa hadir untuk bertukar pikiran, sehingga apa yang telah kita lakukan dapat disampaikan ke masyarakat dengan baik," jelas Alnofrizal di hadapan awak media.
Dipaparkan Alnofrizal bahwa masa kampanye tinggal dua hari lagi sampai tanggal 23 dan setelah itu masuk di masa tenang."Untuk di masa tenang ,kita juga akan melakukan patroli dengan pihak terkait. Karena pada masa tenang ini, tidak dibolehkan lagi untuk kampanye bagi pasangan calon. Selain itu kita juga berkordinasi dengan stakeholder, sehingga pengawasan bisa berjalan dengan maksimal.
Masa tenang rawan pelanggaran, untuk itu kami himbau teman-teman pers bersama-sama kita mengawasi agar pilkada serentak berjalan dengan kondusif dan damai," harap Alnofrizal.
Lebih jauh Alnofrizal menambahkan dari sejumlah laporan tersebut yang telah diterima, 10 di antaranya berada di Bawaslu Provinsi Riau. Namun 7 diantarnya tidak deregister, 1 diproses di Gakumdu dan dua lainnya diselesaikan karena menyangkut administrasi.
"Setiap laporan yang diterima Bawaslu terlebih dahulu dilakukan penelitian terkait jenis pelanggaran. Jika laporan dugaan pelanggaran hasil penelitian lengkap dan memenuhi syarat formil maka akan deregister," ujar Alnofrizal.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Riau, Nanang Wartono, memaparkan perkembangan yang terkini terkait pengawas dan pelanggaran yang terpantau di wilayah Provinsi Riau.
Nanang menyebutkan bahwa hingga saat ini, Bawaslu telah menerima 140 laporan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 laporan telah diproses dan masih dalam tahap kajian yang mendalam.
Nanang mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam menangani laporan pelanggaran adalah banyaknya laporan yang tidak memenuhi syarat formal.
"Sebagian besar laporan yang kita terima tidak mencantumkan informasi yang lengkap. Seperti waktu dan tempat kejadian serta identitas pelapor yang jelas," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya identitas pelapor, waktu, dan lokasi kejadian sebagai elemen utama dalam memproses laporan. Tanpa data tersebut, maka pihak terkait akan kesulitan dalam menindaklanjuti laporan tersebut secara efektif.
"Identitas pelapor, waktu, dan lokasi kejadian adalah elemen penting agar laporan dapat diproses secara efektif. Tanpa data tersebut, kami kesulitan menindaklanjuti laporan," terangnya.
Sambung Nanang, juga menyoroti akan t potensi terjadinya politik uang selama masa tenang Pilkada 2024."Kita juga meminta agar masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan pelanggaran dengan data yang valid. Dengan begitu, kita dapat bertindak dengan cepat dan akurat," ujar Nanang.
Sementara itu,
Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amirudin Sujaya, menerangkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan selama masa kampanye, tetapi juga hingga tahap penghitungan suara dalam pilkada serentak tersebut.
"Kita berupaya memastikan bahwa setiap tahapan pilkada berlangsung dengan jujur dan adil. Pengawasan di tahap penghitungan suara sangat krusial untuk menjaga integritas dari hasil pemilu," sebutnya.
Pada kesempatan ini Amirudin juga mengimbau semua pihak, termasuk masyarakat, untuk turut serta mengawasi jalannya pemilu.
"Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab bersama.Selain itu, masyarakat dapat menjadi mata dan telinga kami di lapangan," tegasnya.
Devisi SDM Fatminah Nulama mengatakan bahwa sampai saat ini seluruh kelengkapan pemungutan suara seperti kertas suara, kotak suara, bilik suara, tinta dan lain-lainnya telah sampai di gudang logistik KPU masing-masing daerah. "Selama pengawasan yang kita lakukan saat penyaluran, terdapat beberapa kekurangan seperti kertas suara. Namun saat ini telah dilengkapi sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.Selain itu,kita juga akan tingkatkan pengawasan di TPS, sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan kondusif dan baik," pungkasnya.***