Percepat Penanganan Sampah, Pemko Pekanbaru Kerahkan Sejumlah Armada Angkutan
PENJABAT (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat kembali turun meninjau pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Rabu (15/1/2025).
Laporan: Mustakim
Pekanbaru
PENJABAT (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat kembali turun meninjau pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Rabu (15/1/2025).
Peninjauan itu dilakukan dalam rangka realisasi percepatan penanganan sampah pasca Penetapan Status Darurat Sampah yang berlaku mulai hari ini 15-21 Januari 2025.
Saat kunjungan,Roni didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Iwan Simatupang, Plt Kepala Diskominfo Maisisco, dan Camat Payung Sekaki Reja, melakukan peninjauan di TPS Jalan Laos, samping SMP dan SMA Dharma Yudha.
Dalam peninjauan itu, perusahaan pengangkut sampah PT Ella Pratama Prakasa (EPP) Pekanbaru menurunkan sejumlah alat berat di beberapa TPS. Selain alat berat dari PT EPP, Dinas PUPR Pekanbaru juga menurunkan satu unit alat di TPS lainnya.
Roni menjelaskan, bahwa penetapan status darurat ini dalam rangka percepatan penanganan sampah di Kota Pekanbaru. Menurutnya, permasalahan sampah ini sudah sejak awal tahun lalu.
Ia menyebut, sudah melakukan percepatan dalam penanganan sampah di Pekanbaru. Mulai dari mengganti Plt Kepala DLHK hingga memberikan peringatan pertama kepada PT EPP.
Dirinya menegaskan, dalam penetapan status darurat sampah ini bukan berarti Pemko Pekanbaru membantu pihak ketiga. Namun, Pemko Pekanbaru tidak mungkin membiarkan sampah ini selesai berbulan-bulan.
"Ya kita tidak mungkin membiarkan PT EPP ini menyelesaikan sampai sebulan atau lebih, dan itu apakah selesai atau tidak kita tidak tahu. Karena itu makanya kita ambil tindakan cepat dengan penetapan status darurat sampah," papar Roni.
Dengan penetapan status tersebut, amada yang dimiliki Pemko Pekanbaru melalui DLHK dapat dikerahkan menyelesaikan tumpukan sampah yang ada.
"Tentu ada pertanyaan Pemko membantu PT EPP, tidak. Kita hanya menyelesaikan sampah di Pekanbaru selama tujuh hari. Setelah itu barulah berjalan dengan normal kembali, itu target kita," urai Roni
Selama masa darurat sampah ini, dirinya memastikan tidak ada anggaran yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan sampah tersebut. Biaya operator dan BBM yang digunakan mobil angkutan milik Pemko Pekanbaru ditanggung perusahaan pengangkut sampah.
"Kita tidak ada menggunakan anggaran sama sekali dalam masa darurat ini. Dan kita hanya mengerahkan armada DLHK ada 18, PUPR ada 6 armada dan 1 alat berat, serta 4 unit armada dari Dinas Perkim, dan biaya operasional ditanggung oleh perusahaan pengangkut sampah," tutur Roni. ***