Tiga Pelaku Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Pelalawan

Ahad, 19 Januari 2025 - 14:21:36 WIB

Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus tiga pelaku narkoba di lokasi  dan waktu berbeda.

Adapun inisial ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Ra, Ba, dan Ga dengan menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 9 paket sabu dan tiga timbangan digital.

Penangkapan ini berawal adanya informasi masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Terkait informasi itu, Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing, SH, MH memerintahkan  KBO Narkoba Iptu Masril, SH, MH bersama tim Opsnal turun melakukan penyelidikan.

Berkat kerja keras tim Opsnal akhirnya membuahkan hasil, hingga sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi berhasil terhendus di Desa Lubuk Terap.

Kemudian tim Opsnal melakukan penyergapan, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, hingga seorang pria, Ra berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan plastik bening klip merah yang di dalamnya berisi 4 paket sabu, dan dua unit timbangan digital warna hitam silver, kemudian dilakukan interogasi  bahwa pelaku memperoleh barang tersebut melalui dari Ba di Kuala Panduk.

Berselang beberapa jam hasil pengembangan tersangka Ba berhasil ditangkap di Desa Kuala Panduk, tapi saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan narkoba.

Kepada polisi, pelaku Ba mengaku kalau barangnya (sabu) dititip dengan temannya Ga yang tinggal di Kampung Baru, Kecamatan Bunut.

Selanjutnya tim Opsnal dibawa pimpinan KBO Sat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Masril SH, MH, berhasil menangkap pelaku di dekat Sekolah MTS Kampung Baru, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

Dari hasil penggeledahan tas sandang yang dibawa pelaku Ga berhasil ditemukan kotak hitam berisi 5 paket sabu, dua ball plastik bening klip merah dan timbangan digital warna hitam silver serta handphone.

Setelah menangkap pelaku dan saat dilakukan introgasi mengaku memperoleh barang haram itu dari Ma di Pekanbaru. Namun saat dikemangkan sudah kabur hingga masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) Sat Narkoba Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku narkoba di lokasi berbeda tersebut.

"Kini ketiga pelaku telah diamankan bersama barang buktinya untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan bandar besarnya di Pekanbaru yang telah diketahui identitasnya terus diburu dan masuk DPO," tuturnya.***