Jelang Sahur, Empat Tersangka Narkoba Digulung Polsek Langgam
Empat pelaku narkoba diamankan polisi'
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim unit Reskrim Polsek Langgam berhasil menggulung empat tersangka narkoba Jalur 6, Dusun Tasik Indah, KM 60 Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, menjelang makan sahur, Jumat (14/3/2025) subuh sekira pukul 03.30 wib.
Adapun inisial ke empat tersangka yakni AW (25) warga Segati, Langgam, EP (23) warga Mekar Sari, Langkat, Sumut, Re (19) warga Segati, Langgam dan MG (22) warga Langgam, berhasil diamankan bersama 35 paket sabu siap edar.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal adanya informasi yang diterima dari masyarakat oleh Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga SH.
Kemudian Kapolsek Langgam memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Pernando Silitonga, SH bersama unit Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan ke Dusun Tasik Indak, Desa Segati Kecamatan Langgam.
Setalah dilakukan penyelidikan, akhirnya membuahkan hasil, ketika mencurigai sebuah rumah yang di jadikan tempat transaksi narkoba.
Kemudian unit Reskrim Polsek Langgam melakukan penyergapan, menjelang makan sahur di bulan puasa. Hingga empat orang tersangka berhasil diamankan. Ketika dilakukan pengeledahan di temukan sebanyak 32 paket kecil sabu sabu dengan berat kotor 7,30 gram.
Sain itu , 2 paket sedang sabu dengan berat kotor 0,96 gram, dua buah timbangan digital, dua bong alat hisap, lima unit handphone, uang tunai sebesar Rp 2,2 juta dan sepeda motor honda Scoopy tanpa nomor polisi.
Ketika diinterogasi tersangka AW mengaku sabu 32 paket itu miliknya dan rekannya EP bersama Re berperan sebagai kurir. Sedangkan MG dua paket sedang adalah miliknya yang diperoleh dari IR yang tinggal di daerah Padang Luas, Kecamatan Langgam.
Namun saat dikembangkan, pemasoknya sudah kabur, hingga IR kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO), Polsek Langgam.
Selanjutnya ke empat komplotan tersangka pengedar barang terlarang itu digiring ke Polsek Langgam bersama barang buktinya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga SH membenarkan adanya penangkapan empat tersangka narkoba tersebut.
"Kini para tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan pemasoknya yang telah diketahui identitasnya masuk DPO terus diburu," tegas Kapolsek (Sa)