BPKAD Inhu Minta Perpanjangan Waktu Seminggu untuk Mendata Aset Pemkab
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSi
Laporan : Surya
Inhu
PEMERINTAH Kabupaten Inhu dalam hal ini , Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hingga saat ini belum tuntas mendata aset milik Pemkab Inhu.
Bahkan, BPKAD meminta waktu sepekan untuk melanjutkan pendataan aset tersebut.
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSi juga membenarkan bahwa pihak BPKAD meminta waktu selama sepekan untuk melanjutkan pendataan aset.
" Benar, BPKAD meminta waktu selama sepekan untuk melanjutkan pendataan aset milik Pemkab Inhu," terang Bupati, Rabu (16/4/2025) sore.
Disebutkannya juga, ia meminta pihak BPKAD untuk melakukan pendataan aset milik Pemkab Inhu selama sepekan. Waktu sepekan itu, terhitung sejak pelaksanaan sidak saat masuk kantor pertama usai libur panjang perayaan Hari Raya Idulfitri.
Pendataan aset itu sebut bupati, sebagai upaya untuk mengetahui jumlah aset milik Pemkab Inhu.
"Di awal kami memimpin, tentu harus tahu jumlah aset milik Pemkab Inhu. Sehingga pertanggung jawabannya jelas," sebutnya.
Untuk itu, permintaan penambahan waktu selama sepekan oleh BPKAD, tetap diberikan. Namun apabila dalam sepekan ke depan belum tuntas, tentunya akan ada sikap dan langkah yang akan ditempuh.
"Jika dalam dua pekan tidak tuntas, akan menjadi pertanyaan besar terhadap aset dilingkungan Pemkab Inhu," ujarnya.
Terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Inhu, Risdiwiantoro mengatakan bahwa, pendataan aset masih dalam proses. Dimana proses tersebut berupa inventarisasi per Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selanjutnya, pihaknya baru akan melakukan cek fisik pada pekan mendatang.
"Pendataan aset itu dilaksanakan dengan bantuan tim dari BPK," pungkasnya. ***