Tiga Pelaku Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan akan Edarkan Sabu

Senin, 16 Juni 2025 - 13:39:05 WIB

Tiga orang pelaku berhasil ditangkap polisi dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)--  Tiga orang pelaku berhasil ditangkap polisi dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, saat akan mengelar pesta narkoba di sebuah rumah di Jalan Datuk Bandar, Gang Seri, kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan.

Adapun inisial ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni AT (43) warga gang Swadaya, Pangkalan Kerinci, FR (32) warga Pasar Baru, Pangkalan Kerinci dan RR (38) warga Pasar Baru, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 7 paket sabu dengan berat kotor 1.07 gram, saru kotak plastik  bening, timbangan digital, 6 bal plastik bening klip merah, 2 sendok sabu, 20 kaca pirex, 4 alat hisap berupa bong dan uang tunai sebesar Rp.300 ribu.

Sementara pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berawal adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Datuk Bandar, kelurahan Kerinci Timur.

Kemudian tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, MH turun langsung melakukan penyelidikan.

Setelah diperoleh informasi yang akurat, tim Opsnal langsung melakukan pengerebekan pada sebuah rumah kontrakan di Gang Seri, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kamis (12/6/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Alhasil tiga orang pria berhasil diamankan, ketika akan mengelar pesta narkoba, dengan diamankan barang bukti 4 buah alat hisap berupa bong, 20 kaca pirex, 7 paket sabu siap edar, 6 ball plastik bening klip merah, 2 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, timbangan digital.

Setelah dilakukan penggeledahan, ketika diinterogasi para pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari JN (DPO) yang akan diedarkan di Kota Pangkalan Kerinci.

Tapi beruntung berhasil digagalkan oleh polisi, hingga ketiga pelaku berhasil diamankan saat akan mengedarkan barang haram tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, MH didampingi KBO Iptu Masril SH, MH, Senin (16/6/2025) membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini ketiga pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya dalam lidik,"pungkasnya.(Sa)