Terkait Pelantikan Pejabat Eselon II, Kepala BKPSDM Pekanbaru katakan Siap Tunggu Perintah Pimpinan

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:04:48 WIB

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Irwan Suryadi.

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- 
Jika tak ada halangan, Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM bakal melaksanakan pelantikan terhadap pejabat eselon II hasil seleksi terbuka pada besok Jum'at (18/7/2025). Dimana, ada sebanyak 37 posisi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Guna mengetahui secara detail kebenaran informasi, apakah ada pelantikan terhadap pejabat eselon II tersebut, maka Kiblatriau.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Irwan Suryadi. Sering dengan itu Irwan Suryadi katakan bahwa saat ini,  pihaknya masih menunggu perintah dari pimpinan yang dalam hal ini ,Walikota Pekanbaru Agung Nugroho SE MM.

"Ya sampai saat ini, kami sifatnya masih menunggu perintah dari pimpinan. Karena itu, hak prerogatif dari pimpinan langsung. Bila ada perintah, kami siap melaksanakan proses pelantikan pejabat eselon II tersebut," ujar Irwan Suryadi Kamis (17/7/2025).

Diterangkan Irwan Suryadi, setakat ini pihaknya selalu siap jika sudah ada perintah dari pimpinan untuk melaksanakan pelantikan pejabat eselon II tersebut. "Kita tunggu saja arahan dari pimpinan. Dimana, saat ini kita sudah siapkan tim jika nanti diperintahkan untuk proses pelantikan itu," singkat Irwan Suryadi.

Sebagaimana diketahui bahwa Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM akan melakukan pelantikan pejabat eselon II. Agung 
menegaskan bahwa ia bukan tipe pemimpin yang serta-merta mengganti seluruh pejabat yang lama. Tetapi, ia  tetap memberikan prioritas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Agung Nugroho memberi sinyal bahwa sebagian besar pejabat yang akan dilantik merupakan ASN yang ada di internal Pemko Pekanbaru.

Setelah pelantikan, maka ia akan memantau kinerja para pejabat tersebut selama enam bulan ke depan. Untuk tahap awal, dirinya masih mengandalkan pejabat lama dengan sistem kontrak kinerja.

”Kami maksimalkan dulu pejabat yang sudah ada, dengan kontrak kinerja selama enam bulan ke depan. Jika dalam masa itu tidak menunjukkan hasil, maka akan diganti dengan pejabat yang lain,"  tutur Agung belum lama ini. ***