Edarkan Sabu Tiga Residivis Ditangkap Satresnarkoba Polres Pelalawan
Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap
tiga kawanan pengedar narkoba jenis sabu yang diduga merupakan
residivisdi di lokasi berbeda, Selasa (12/8/2025).
Adapun inisial ketiga pelaku yakni Hr alias Atan (40) warga Jalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Kerinci, SA alias Viktor (33) warga Jalan Jambu, GG Nila, Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Su alias Heri (40) warga Jalan Anggur Raya, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan para pelaku ini berawal adanya informasi masyarakat, akan ada transaksi narkoba di Jalan Lintas Timur Km 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kemudian tim Opsnal yang langsung dikomandoi Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, MH turun melakukan penyelidikan.
Setelah diperoleh informasi yang akurat dan diketahui lokasi pelaku. Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku Hr alias Atan.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti kotak rokok Dji Samsoe yang berisikan 8 paket diduga narkotika jenis sabu siap edar.
Dari hasil introgasi, pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba memperoleh sabu itu dari pelaku Su alias Heri yang diserahkan oleh rekannya Viktor di Pangkalan Kerinci.
Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan, hingga beberapa jam kemudian, berhasil menangkap pelaku Heri bersama Viktor di perumahan BLP, Pangkalan Kerinci.
Hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan 3 paket sabu disembunyikan dalam lemari kamar belakang dan tas sandang warna coklat yang berisikan 4 bal plastik bening klip merah, sendok sabu, timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp.750 ribu, serta dua unit handphone merek Oppo dan Samsung.
Ketika diinterogasi pelaku Viktor juga residivis yang sama dan Heri yang merupakan mantan napi kasus KDRT mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari DK yang kini sedang diselidiki tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK, dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, MH didampingi KBO Iptu Masril SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
"Tiga pelaku berhasil ditangkap merupakan satu jaringan. Kini telah diamankan bersama barang buktinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan.(Sa)