Polres Pelalawan Bersama Polsek Tingkatkan Patroli di Kawasan Suaka Margasatwa

Rabu, 03 September 2025 - 20:10:51 WIB

Polres Pelalawan bersama Polsek Kerumutan melaksanakan patroli dan razia illegal logging, di Suaka Margasatwa (SM), Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. kemarin

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Polres Pelalawan bersama Polsek Kerumutan melaksanakan patroli dan razia illegal logging, di Suaka Margasatwa (SM), Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, STrK, SIK, MH, mengatakan pihaknya gencar melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana illegal logging.

“Tim gabungan Polres dan Polsek telah turun langsung melakukan patroli dan razia di Suaka Margasatwa Kerumutan. Guna mencegah terjadinya illegal logging,” ungkap Kasat Reskrim, Rabu (3/9/2025).

Dengan menyisir aliran sungai Kopau Kerumutan, mengunakan kapal pompong hingga ke kawasan hutan Suaka Margasatwa Kerumutan yang dipimpin Kapolsek Kerumutan Ipda M Ali Sodiq, SPsi bersama personil gabungan.

Patroli dilakukan siang malam sejak Rabu (20/8/2025) hingga Ahad (31/8/2025) lalu, hingga jam 23.15 WIB, polisi dari Polres Pelalawan dan Polsek Kerumutan terus mendatangi tempat-tempat adanya dugaan pembalakan liar tersebut.

Namun saat personil Polres Pelalawan dan Polsek Kerumutan tiba tidak ditemukan adanya aktifitas ilegal logging, hanya ada warga yang sedang mencari ikan di sungai.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas kepolisian juga memberikan sosialisasi kepada warga yang ada di daerah tersebut. Untuk menjaga hutan dari pencurian kayu.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika melihat adanya illegal logging agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,”  tutur AKP I Gede Yoga.(Sa)