Sungai Setingkai dan Subayang Terancam Indikasi Aktifitas PETI, Kapolsek dan Pemerintah Diminta untuk Hentikan

Kamis, 04 September 2025 - 14:19:52 WIB

Sungai Setingkai dan Sungai Subayang. di Kecamatan Kampar Kiri

KAMPAR KIRI--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, Desa Tanjung Harapan, Desa Tanjung Mas, Desa Sungai Raja, dan Desa IV Koto Setingkai di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau menghadapi masalah serius terkait isu kerusakan lingkungan di Sungai Setingkai dan Sungai Subayang. Sejak tanggal 17 Agustus 2025, telah didapatkan informasi adanya dugaan aktivitas tambang emas ilegal tanpa izin yang berpotensi menghambat jalan perahu masyarakat dan merusak ekosistem sungai.

Masyarakat khawatir bahwa aktivitas ini dapat merusak ekosistem sungai dan menghambat jalan perahu. Hingga berita ini dirilis, belum mendapatkan komunikasi balasan dari Pemerintahan Desa dan Ninik Mamak Kenegerian setempat yang diduga adanya aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan alih-alih masyarakat setempat.


Kapolsek Kampar Kiri, Rusyandi Zuhri, mengatakan bahwa pada rapat koordinasi di kantor camat, ia telah meminta kepada kepala desa untuk menghentikan aktivitas PETI. Namun, para kepala desa masih mencari data lengkapnya.

"Kasus ini memerlukan klarifikasi lebih lanjut untuk memperoleh informasi yang akurat. Hal ini untuk memperjelas situasi terkait kerusakan lingkungan di sepanjang Sungai Setingkai dan Subayang, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar," tuturnya. (DP)