Tekan Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Pekanbaru Gelar Razia Operasi Antik Lancang Kuning 2025 di Tempat Hiburan Malam

Polresta Pekanbaru bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Antik Lancang Kuning 2025 dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Pekanbaru, Sabtu (13/9/2025) malam.
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Polresta Pekanbaru bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Antik Lancang Kuning 2025 dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Pekanbaru, Sabtu (13/9/2025) malam. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, S.I.K., M.M.
Kegiatan dimulai dengan apel persiapan pukul 22.30 WIB. Dalam arahannya, Kompol.Bagus Faria menegaskan bahwa operasi ini merupakan atensi Kapolda Riau melalui Dir Narkoba Polda Riau untuk menekan penyalahgunaan narkotika.
“Razia ini bukan sekadar penindakan, tapi juga upaya edukasi. Kami berharap pengunjung maupun karyawan THM bisa menjadi mitra kepolisian untuk melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Bagus.
Dijelaskan Bagus, bahwa sekira pukul 23.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi sasaran yakni C7 KTV and Pool di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, dan Lounge & KTV T’ Point di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Di dua lokasi tersebut, tim melakukan tes urine kepada 19 orang pengunjung. Hasilnya, seluruh pengunjung dinyatakan negatif dari zat adiktif maupun narkotika.
Meski tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba, pihak kepolisian menilai masih ada kemungkinan kebocoran informasi terkait razia, mengingat jumlah pengunjung THM pada malam tersebut cenderung sepi.
Operasi yang melibatkan personel gabungan dari Satres Narkoba, Sat Intelkam, hingga Propam Polresta Pekanbaru ini berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan terkendali.
Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas razia di tempat hiburan malam sebagai langkah preventif dalam pemberantasan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.***