KPU Riau Audiensi ke DPRD Bahas Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi

Senin, 22 September 2025 - 21:15:09 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau ,Senin (22/9/2025)

PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam rangka menyampaikan informasi awal dan membangun diskusi terkait penataan daerah pemilihan (Dapil) serta alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Riau untuk Pemilu mendatang, Senin (22/9/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Riau ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, didampingi para anggota KPU Riau yaitu Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, dan Supriyanto. Turut hadir pula Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Nirson, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mulyadi. Rombongan KPU disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, Wakil Ketua Budiman Lubis, dan sejumlah anggota Komisi A DPRD yang membidangi pemerintahan dan hukum.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat dinas Ketua KPU RI Nomor: 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025 tentang pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Riau memaparkan hasil kajian teknis atas pelaksanaan Pemilu 2024, serta menyampaikan beberapa poin penting, antara lain :

1. Dasar hukum penataan dapil sesuai Undang-Undang Pemilu dan PKPU terbaru.
2. ⁠Prinsip penataan Dapil, seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem proporsional, kesinambungan wilayah, dan integritas wilayah. 
3. ⁠Pemetaan jumlah penduduk berdasarkan data kependudukan terkini.
4. ⁠Simulasi opsi penataan dapil sebagai bahan diskusi dan masukan dari DPRD Provinsi Riau.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Riau terhadap transparansi dan partisipasi publik.

“Kami berharap masukan dari DPRD Riau dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam merumuskan usulan dapil yang adil dan demokratis,” ungkap Rusidi.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyampaikan apresiasi atas langkah KPU Riau yang proaktif membangun komunikasi sejak tahap awal. “Keterbukaan seperti ini sangat penting agar penataan Dapil mendapat masukan dari berbagai pihak secara objektif,” terangnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif, serta ditutup dengan sesi diskusi dan penyerahan dokumen kajian awal penataan dapil dari KPU kepada DPRD Provinsi Riau. Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Riau akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat untuk membahas Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Riau. FGD ini akan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai unsur.***