Dua Pengedar Narkoba Tangkap Polsek Bunut

Dua pelaku narkoba diamankan polisi bersama barang bukti
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Personil Polsek Bunut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Desa Petani, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, setelah dua pelaku berhasil ditangkap, Rabu (24/9/2025).
Adapun inisial kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial FAP (21) dan RAS (27) sama-sama warga Desa Petani, Kecamatan Bunut dengan total barang bukti sebanyak 8 paket sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi yang diterima Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, SH terkait adanya jual beli narkoba jenis sabu di Desa Petani.
Kemudian Kapolsek Bunut, segera memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Riwahyudi untuk melakukan Penyelidikan di lapangan.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Bunut Aipda Riwahyudi bersama Unit Reskrim turun malakukan penyelidikan ke lapangan. Hingga menyisir jalan perkebunan sawit di Desa Petani.
Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 15.30 Wib melihat satu orang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Bunut langsung melakukan penangkapan.
Alhasil pelaku FAP berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan, di dalam tas sandang yang dibawa pelaku ditemukan 2 paket kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 0.25 gram, sendok yang terbuat dari pipet, uang Rp 450 ribu, Handphone merk Vivo V27, dan sepeda motor honda Supra Fit warna Hitam Nopol BK 4190 JM ikut disita.
Ketika diintrogasi, pelaku yang berhasil diamankan tanpa perlawanan mengaku mendapatkan sabu dari RAS yang tinggal di Simpang Tolam, Desa Petani Kecamatan Bunut.
Selanjutnya tim unit Reskrim Polsek Bunut langsung melakukan pengembangan. Hingga pelaku RAS yang lagi duduk disebuah warung berhasil ditangkap di Jalan Lintas Bono, desa Petani, sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan badan, disaksikan Ketua RT setempat, didapati adanya 6 buah plastik bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan sabu.
Kepada polisi, palaku mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari Md yang kini sedang diselidiki keberadaanya.
Selanjutnya pelaku RAS bersama barang bukti, 6 paket sabu degan berat kotor 2.86 gram, plastik bening klep merah ukuran sedang, dan Handphone Merk Vivo Y 19 warna Hitam, serta sepeda motor merk Honda CB-100 warna Silver Nopol BK 6404 AR digiring ke Polsek Bunut.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, SH, Kamis (25/9/2025) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sementara kasusnya terus kita kembangkan," pungkas Kapolsek. (Sa)