Mantan Pejabat Pemko Pekanbaru Usulkan Jabatan RW Dihapus, Inilah Penjelasannya

Ahad, 28 September 2025 - 19:23:42 WIB

Ketua RW 15 Zakaria SE

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- 
Tugas pokok dan peranan sebagai Ketua Rukun Warga menjadi sorotan tajam. Dimana, saat ini, tugas sebagai ketua Rukun Warga (RW) dalam pengurusan birokrasi dinilai tidak efektif.

Menyikapi hal itu Ketua RW 15, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Zakaria SE mengusulkan dan  menginginkan jika struktur Ketua Rukun Warga (RW) ditiadakan atau dihapus di Kota Pekanbaru. Hal ini, bukan tanpa alasan, karena kata Zakaria tujuannya untuk mempercepat
birokrasi pemerintahan dan menghemat anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebab,  anggaran yang dikeluarkan Pemko Pekabaru cukup banyak untuk membayar gaji Ketua RW tersebut.  Selain itu,  melalui birokrasi Rukun Tetangga (RT), maka pelayanan dan pengurusan masyarakat akan lebih cepat sampai ke tingkat kelurahan.

“Pada dasarnya,  RW itu tidak memiliki wilayah. Dimana, RW ditunjuk hanya sebagai koordinator kelurahan. Sementara di kantor lurah sendiri ada jabatan kasi-kasi yang bertugas sebagai koordinator RT/RW. Jadi lebih baik diberdayakan kasi-kasi atau staf yang ada di kelurahan tersebut.Oleh sebab itu,  proses dan pelayanan birokrasi tentu semakin cepat dan tepat, " terang Zakaria SE  kepada wartawan  mengungkapkan aspirasinya dalam acara syukuran kesehatan di kediamannya, Ahad (28/9/2025).


Dijelaskan Zakaria, di Kota Pekanbaru  saat ini diperkirakan ada sekitar 771 RW. Insentif Ketua RW setiap bulan Rp750 ribu per RW, jika dikalikan 12 bulan, maka anggarannya sekitar lebih kurang Rp7 miliar. Dengan demikian sambung Zakaria, jika anggaran ini dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, mungkin jauh lebih bermanfaat. Seperti untuk pembangunan infrastruktur, pembangunan sekolah, pembangunan puskesmas dan lain-lainnya, sehingga tidak menghabiskan anggaran


“Jika tetap dipaksakan ada struktur RW, maka yang susah adalah Pemko Pekanbaru. Contoh sekarang, sudah berbulan bulan Ketua RW tidak menerima insentif. Jadi kan kasihan juga Ketua RW ini,” sebut Zakaria, yang sudah menjabat 31 tahun menjadi Ketua RW.

Zakaria membandingkan, didaerah lain sudah banyak struktur jabatan Ketua RW dihapuskan. Salah satunya di daerah Sumatera Barat. Birokrasinya dari Wali Jorong (RT) langsung ke Wali Nagari (Lurah/Desa). Malahan pelayanan lebih cepat dan hemat waktu. Begitu juga di daerah Bali juga tidak ada struktur RW

"Namun jika birokrasi diperpanjang, padahal bisa dipersingkat, tentu akan mubazir. Bisa dirasakan, mencari Ketua RT atau Ketua RW ini sangat lah sulit.

Sementara, jika suatu surat tidak ditandatangani RT/RW, maka pihak kelurahan tidak akan melayani surat tersebut, '" papar Zakaria.

Ditambahkan Zakaria,  ada juga antara Ketua RT dan Ketua RW tidak cocok. Jadi setiap pengurusan surat, Ketua RT tersebut langsung mengurus ke kelurahan tanpa melalui Ketua RT. Kenyataan surat tersebut bisa juga selesai.

“Makanya atas nama pribadi, saya meminta kepada anggota DPRD agarvaspirasi ini didudukkan bersama pihak Pemko Pekanbaru. Hal ini,  supaya struktur RW ini bisa dihapuskan,” harap  Zakaria yang juga mantan pejabat eselon II di Pemko Pekanbaru tersebut.

Sementara itu, Ketua RT 2 Abi Tanjung RW15 ketika Sinta tanggapannya ia sangat setuju dengan aspirasi dari Ketua RW 15 pak Zakaria .

"Saya sangat setuju jika struktur RW dihapus. Hal itu, dinilai kirang efektif dan memperlambat birokrasi. Contohnya, jika ada pengurusan administrasi yang seharusnya cepat, menjadi lama karena ada menunggu tanda tangan RW.Kadang masyarakat, kecewa. Makanya saya setuju apa yang disampaikan pak Zakaria. Bukan ,karena sebagai RW saya, tetapi cara berpikirnya saya setuju. Dengan pengurusan melalui kelurahan nantinya, maka proses birokrasi semakin cepat," ujar Abi Tanjung. ***