KPU Riau Gelar Focus Group Discussion Kajian Teknis Pemilu 2024, Beginilah kata Rusidi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang kajian teknis Pemilu tahun 2024 fokus pada penataan daerah pemilihan (Dapil),Senin (29/9/2025)
PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang kajian teknis Pemilu tahun 2024 fokus pada penataan daerah pemilihan (Dapil). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 KPU Provinsi Riau, Senin (29/9) pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, LSM/NGO, Bawaslu, dan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, serta KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti secara Daring.
Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, dan dimoderatori oleh Anggota KPU Riau, Nahrawi. Dalam sambutannya, Rusidi menegaskan komitmen KPU untuk terus melibatkan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam setiap proses dan tahapan, khususnya terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi.
Hadir sebagai narasumber melalui zoom Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan dan Joni Suhaidi, praktisi pemilu yang juga mantan Anggota KPU Provinsi Riau periode 2019-2024.
Dalam pemaparannya Erik menyorot tentang kemungkinan penambahan Dapil dan jumlah kursi DPRD Provinsi Riau.
"Terdapat kemungkinan penambahan kursi DPRD Provinsi Riau dari 65 menjadi 75 kursi. Hal ini didasarkan pada adanya peningkatan jumlah pemilih di Provinsi Riau. Penggabungan dapil, seperti Meranti dan Dumai, dimungkinkan dengan prinsip kohesivitas wilayah,” terangnya.
Sementara Joni menekankan pentingnya validasi data penduduk sebagai dasar untuk penentuan jumlah kursi. "Data ganda dapat menyebabkan distorsi dalam penentuan jumlah kursi di DPRD dan DPR RI dan adanya potensi penambahan kursi di Kabupaten Kampar, serta menyampaikan masukan mengenai penyusunan dapil yang berkeadilan dan proporsional,"jelasnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah pihak turut menyampaikan pandangan, baik berupa dukungan terhadap usulan penambahan Dapil maupun penambahan kursi legislatif, serta plus minus jika skema tersebut diterapkan.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menegaskan komitmen lembaganya untuk melibatkan semua pihak secara aktif dalam penataan Dapil menuju Pemilu 2029.
Rusidi berharap seluruh elemen masyarakat dan partai politik dapat bersinergi untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, partisipatif, dan demokratis.
“Penataan Dapil dan alokasi kursi ini merupakan PR kita menjelang Pemilu 2029. Kami berharap semua pihak terkait memberikan kontribusi positif dalam proses penatapan Dapil dan alokasi kursi ini,* tuturnya. ***