Eratkan Hubungan Polri dan Masyarakat, Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau menggelar kegiatan Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar, Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Jumat (10/10/2025).
PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)--
Guna mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau menggelar kegiatan Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar, Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Jumat (10/10/2025). Dimana, kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan sosial dari Kadiv Propam Polri, yang dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi SIK, MH, yang menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada pengurus pondok pesantren Nurul Azhar.
"Alhamdulillah. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kepedulian sosial bagi personil Propam Polda Riau," ujar Kombes Harrisandi.
Tak hanya itu, kegiatan bakti sosial juga diisi dengan aksi bersih-bersih pekarangan pesantren dan pelaksanaan program Propam mengaji, yang melibatkan personel Propam dan para santri.
Kegiatan ini disambut hangat oleh pihak pengurus pesantren serta para santri yang tampak antusias mengikuti rangkaian acara.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membangun sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan. Selain itu, kehadiran Polri tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat dan kehidupan beragama," terang Kombes Pol Harissandi.
Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Propam Polda Riau dan menunjukkan komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan baik. Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan kepedulian sosial di kalangan personil Propam Polda Riau.
Pada acara itu, turut diserahkan bibit pohon sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan di sekitar pesantren.
Propam Polda Riau juga mengembangkan program Green Policing. Adapun tujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengurangi dampak negatif kegiatan kepolisian terhadap lingkungan. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk hidup lebih ramah lingkungan.***