Polda Riau dan Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 32 Kilogram Sabu Asal Malaysia, Sepasang Kekasih Ditangkap

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (14/10/2025).
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--;
Lantaran terlilit hutang, sepasang kekasih asal Sumatera Selatan (Sumsel) nekat menyelundupkan 32 Kg gram sabu asal malaysia melalui perairan Bengkalis, Riau.
Akibat perbuatan itu, kedua pelaku berinisial DE (32) dan LH (33) ditangkap Tim Gabungan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, pada Ahad (12/10/2025) lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, menuju Palembang.
“Tim yang dipimpin Kasubdit II Kompol Riyan Fajri langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” tegas Kombes Putu dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (14/10/2025).
Dijelaskannya, petugas kemudian memantau sebuah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa narkoba. Saat akan dihentikan, pengemudi justru berusaha kabur hingga akhirnya mobilnya tersangkut di pembatas jalan pelabuhan.
“Ketika diperiksa, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang berisi sabu. Barang itu disembunyikan di pintu dan lantai mobil,” terang Kombes Putu.
Dari hasil pemeriksaan, DE mengaku sabu tersebut akan diantar ke Palembang. Dimana, ia dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram, dan telah menerima uang muka Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH, kekasihnya.
“Mereka mengaku terpaksa karena terlilit hutang. Keduanya merupakan sepasang kekasih yang sudah lama menjalin hubungan,” tambah Kombes Putu.
Barang bukti yang diamankan antara lain 30 bungkus sabu seberat 32 kilogram, satu unit mobil Avanza putih, dan empat unit ponsel berbagai merek.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemesan dan penerima barang,” tuturnya.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja keras dan sinergi antara Polri, masyarakat dan seluruh instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba.
“Ini pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Riau. Siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda akan kami tindak tegas,” papar Brigjen Jossy.
Ia menambahkan, ancaman narkotika semakin kompleks dan membutuhkan kolaborasi lintas instansi.
“Kami mengajak pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan masyarakat bersama-sama memerangi narkoba agar Riau tetap bersih dan aman,” sebutnya.
Pada kesempatan ini, Brigjen Jossy juga mengingatkan bahwa aparat tidak akan ragu bertindak tegas terhadap pelaku yang melawan.
“Kalau melawan, tindakan tegas dan terukur akan dilakukan di tempat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung turut mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi solid jajaran Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di Riau.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas profesionalitas dan sinergi luar biasa dalam menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar ini,” urainya.
Ditambahkan nya,, bahwa BNNP Riau terus memperkuat kerja sama dengan Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah untuk menutup jalur distribusi narkoba dan mengawasi peredaran barang berbahaya di tengah masyarakat. ***