Wujudkan Kampus Bersih Narkoba, BNNP Gandeng UNRI, UIN Suska dan Disdik Riau

Wujudkan Kampus Bersih Narkoba, BNNP Gandeng UNRI, UIN Suska dan Disdik Riau
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 107 Riau dan Kepulauan Riau menggelar Kick-Off Meeting Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya di Provinsi Riau, Rabu (21/10/2025). Perwakilan LLDIKTI Wilayah 107 Riau dan Kepulauan Riau, Sunarti, SP., MM. menegaskan bahwa persoalan narkotika bukan sekadar isu kesehatan atau kriminalitas, tetapi ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya generasi muda. Ia menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai benteng moral dan pusat edukasi dalam mencegah penyebaran pengaruh narkotika di lingkungan mahasiswa.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan ini, LLDIKTI Riau–Kepri bersama BNNP Riau dan seluruh perguruan tinggi berkomitmen memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan lingkungan akademik yang bersih dari narkoba.''Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan Generasi Emas Riau yang sehat, cerdas, berintegritas, serta siap menjadi pelopor perubahan menuju Indonesia bebas narkoba,'' ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, MH., menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi program P4GN di satuan pendidikan. Ia menyebut pesan moral “Jauhi Narkoba” kini menjadi bagian dari rutinitas apel pagi di sekolah-sekolah, sebagai bentuk komitmen kolektif dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan produktif.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, SIK, MHan, MH, dalam paparannya mengungkapkan bahwa Riau termasuk dalam lima besar daerah prioritas peredaran narkoba di Indonesia. Posisi geografis yang strategis menjadikan wilayah ini sebagai salah satu pintu masuk utama barang haram melalui jalur pesisir. ''Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, pendekatan negara terhadap persoalan narkotika tidak hanya represif, tetapi juga menitikberatkan pada aspek pencegahan dan rehabilitasi,'' terangnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I Universitas Riau memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan kampus dalam mendukung program P4GN, termasuk kegiatan sosialisasi, kampanye anti-narkoba, serta pembinaan terhadap mahasiswa.Ia mengakui tantangan masih ada, namun UNRI berkomitmen menjaga kampus tetap steril dari penyalahgunaan narkotika, bahkan menegakkan sanksi akademik tegas bagi mahasiswa yang terbukti terlibat tindak pidana narkoba.
Dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Wakil Rektor III, Dr Haris Simare Mare, ST., MT, menuturkan bahwa pihaknya telah menerapkan kebijakan tegas dalam upaya P4GN. Di antaranya penertiban organisasi mahasiswa, pembatasan aktivitas kampus hingga pukul 18.00 WIB, serta pengawasan terintegrasi oleh satpam kampus. UIN Suska juga memasukkan materi anti-narkoba ke dalam mata kuliah wajib dan berencana menjadikan surat bebas narkoba sebagai syarat penerimaan mahasiswa baru mulai tahun depan.***