Lapas Kelas IIA Pekanbaru Terima Kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima kunjungan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Kamis (06/11/2025).
PEKANBARU--(KIBLATRIAU..COM)-- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima kunjungan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Kamis (06/11/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan keuangan rutin terhadap pelaksanaan anggaran pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, tim BPK didampingi oleh perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Riau. Kehadiran perwakilan kedua instansi tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan dan memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan oleh BPK merupakan bentuk pengawasan dan evaluasi penting dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan negara di lingkungan Lapas.
“Kami berkomitmen untuk selalu menjaga tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan pemeriksaan ini menjadi momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di Lapas Pekanbaru,” ujar Yuniarto.
Selama kegiatan berlangsung, tim BPK melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan laporan keuangan, termasuk realisasi anggaran, penggunaan dana operasional, serta pengelolaan aset negara. Pemeriksaan berjalan dengan tertib dan mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dapat semakin transparan, akuntabel, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.***