Perang Melawan Narkoba, Sembilan Pria dan Lima Wanita Diamankan Personel Gabungan saat Gerebek di Pemukiman Pengeran Hidayat
Operasi gabungan yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di pemukiman Jalan Pangeran Hidayat (Panger), Gang Assalaam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Jum'at (7/11/2025)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pelaksanaan operasi gabungan yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di pemukiman Jalan Pangeran Hidayat (Panger), Gang Assalaam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota berhasil mengamankan sebanyak 14 orang, Jumat (7/11/2025). Dimana, mereka yang diamankan dalam penggerebekan secara mendadak itu karena hasil tes urine yang dilakukan dipastikan seluruhnya positif mengandung positif Amfetamin serta Methamphetamine.
Operasi tersebut melibatkan tim besar lintas instansi, terdiri dari personel BNNP Riau, Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Brimob, TNI, Satpol PP, Kesbangpol, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Total lebih dari 80 personel diterjunkan, lengkap dengan unit K9 dan anjing pelacak,” ungkap Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung SIK MHan kepada wartawan, Jum'at (7/11/2025).

Hasil kegiatan tersebut, sebanyak 14 orang yakni sembilan pria dan lima wanita, salah satunya sudah berusia lanjut terjaring dalam operasi tersebut. “Operasi ini bagian dari komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan padat penduduk yang rawan penyalahgunaan,” tegasBrigjen Pol Chris Reinhard Pusung SIK MHan.
Dari hasil kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan 14 orang, terdiri atas 13 pengguna dan 1 orang yang diduga kurir.
“Sebelumnya pada 5 November lalu, petugas juga telah menangkap seorang pelaku berinisial AM dengan barang bukti sabu seberat 0,27 gram,” terang Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung.
Selain belasan orang tersebut, turut disita berbagai barang bukti dari lokasi, antara lain dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu. Kemudian, sebanyak 21 bong plastik dan enam bong kaca. Lalu, sebanyak 18 senjata tajam jenis tombak dan tujuh pisau.
Seterusnya, belasan kaca pyrex, pipet, mancis, serta alat hisap, hingga uang tunai Rp91.000, dompet berisi kartu identitas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor.
Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung menegaskan operasi yang digelar di kawasan Jalan Pangeran Hidayat merupakan bagian dari strategi “War on Drugs for Humanity”, perang melawan narkoba demi kemanusiaan.
Selain itu, Brigjen Chris juga menekankan bahwa upaya tegas terhadap pengedar dan bandar akan terus dilakukan, seiring dengan pendekatan kemanusiaan bagi para korban penyalahgunaan.
“BNNP Riau tidak hanya menindak, tetapi juga menyelamatkan. Kami mengimbau masyarakat yang sudah terjerat untuk tidak takut melapor dan mengikuti program rehabilitasi,” ungkapnya.
Para pelaku yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2), Pasal 127 ayat (1), dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Terutama di kawasan rawan, guna memastikan lingkungan yang bersih dari narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya ketergantungan,” tuturnya. ***