Pelaku Pemerasan Gunakan Pistol Ditangkap, Tiga Masih Dikejar
Pelaku pemerasan ditangkap polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--; Seorang PNS di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan bersama rekannya diperas pelaku yang mengaku dari anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Atas peristiwa itu , mengalami kerugian uang sebesar Rp200 juta.
Peristiwa ini berawal saat korban Aulia Enovem (40) bersama rekannya Jon, melintas di Jalan Engku Raja Putra Lela, kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu 30 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun tiba-tiba dihentikan sekelompok orang tidak dikenal mengemudi mobil, yang mengaku dari BNN, dan menuduh korban bersama rekannya mengunakan narkoba, seraya menodongkan senjata yang berbentuk pistol.
Kondisi ketakutan, PNS itu bersama rekannya langsung dimasukan ke dalam bagasi mobil dan dibawa menuju ke arah Kota Pekanbaru.
Dalam perjalanan, korban bersama rekannya ditodong pistol, dipukuli dan dipaksa untuk menghubungi keluarga agar meminta uang masing-masing Rp100 juta.
Korban yang tidak tahan dianiaya, akhirnya menghubungi keluarganya untuk meminta uang. Selanjutnya pihak keluarga mentransfer ke rekening Bank Mandiri atas nama salah satu pelaku total Rp 200 juta.
Selanjutnya kedua korban dilepas, tak terima aksi pemerasan dan dituduh mengunakan sabu, oleh pelaku yang mengaku anggota BNN, mendatangi Polsek Pangkalan Kerinci untuk melapor.
Mendapat laporan pemerasan dengan mengunakan senjata api, unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera CCTV yang ada sekitar lokasi kejadian.
Berkat kerja keras, unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil menghendus keberadaan pelaku di daerah Kuantan Singingi (Kuansing), pada Jumat (7/11/2025).
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan dipimpin Kapolsek, AKP Shilton SIK MH, langsung turun melakukan penyelidikan. Berkat kerjasama dengan Polres Kuansing, salah satu pelaku berinisial Jm berhasil ditangkap di daerah Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
Sedangkan tiga rekannya yang lain berhasil kabur ke arah Sumatera Barat (Sumbar) dan masih diburu. Sementara pelaku Jm langsung digelandang ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diamankan dan dilakukan pengeledahan ditemukan tas sandang berisi borgol, handphone, kartu ATM, dan bukti transper uang sebesar Rp 100 juta.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan SSos, Ahad (9/11/2025) membenarkan adanya penangkapan pelaku pemerasan tersebut.
"Satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan pelaku lainnya yang berhasil kabur masih dilakukan pengejaran," ujar Kasi Humas.
Ditambahkan Kasi Humas, kepada masyarakat yang pernah jadi korban pemerasan dengan modus dan ciri-ciri pelaku yang sama untuk datang melapor ke Polsek atau Polres Pelalawan.
"Kini kasusnya terus dikembangkan, sebab tidak tertutup kemungkinan adanya TKP lain. Namun korban takut melapor karena di bawah ancaman para pelaku," pungkas Kasi Humas. (Sa)