Mobil Dinas Baru Bupati Kampar Di Masa Efisiensi, Amir: Tak Salah Secara Aturan, Tapi Tidak Etis

Senin, 10 November 2025 - 22:04:12 WIB

Ketua Komisi 1 DPRD Kampar Ristanto dan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Amir Efendi Pakpahan

BANGKINANG--(KIBLATRIAU.COM):- Di tengah kebijakan efisiensi yang digelorakan pemerintah pusat, pembelian mobil dinas baru untuk Bupati Kampar memicu perdebatan hangat di ruang Komisi I DPRD Kampar.

Meski prosesnya sah secara hukum dan sudah dianggarkan pada periode sebelumnya, namun, langkah tersebut dinilai tidak sensitif terhadap kondisi keuangan daerah yang tengah berhemat.

Suara paling keras datang dari anggota Komisi I DPRD Kampar, Min Amir Habib Efendi Pakpahan. Politisi Golkar itu menilai, persoalan ini bukan sekadar tentang regulasi, melainkan tentang moral dan etika pejabat publik.

“Kalau benar dibutuhkan, tentu mobil itu digunakan setiap hari. Faktanya tidak demikian. Ini soal etis, bukan hanya soal aturan,” tegas Amir.

Bagi Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kampar Amir, pejabat publik tidak cukup bersembunyi di balik legalitas administratif. Ia menekankan pentingnya empati fiskal di tengah masyarakat yang menghadapi tantangan ekonomi.

“Tidak hina meminta maaf. Yang penting ke depan tidak terulang dan tidak ada lagi kecolongan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kampar Ristanto pun menilai langkah pengadaan itu tidak bijak di masa efisiensi sekarang ini.

“Secara hukum tidak ada benturan, tapi secara etika mestinya ditunda,” katanya.

Sementara itu, Kabag Umum Setda Kampar Yogi Riyadh Yudistira memastikan bahwa pengadaan mobil dinas telah melalui mekanisme e-katalog sesuai aturan. Ia juga menegaskan kendaraan tersebut berada di wilayah Bangkinang.

Di ruang RDP hari itu, aroma ketegangan dan tanggung jawab moral terasa kental. Di tengah dinamika politik dan administrasi, suara etika dari parlemen menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran bukan sekadar urusan angka, tapi juga soal rasa keadilan publik. (Akbar)