Sindikat Ranmor Beraksi 28 TKP Diungkap, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi 28 TKP di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi 28 TKP di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Alhasil, enam pelaku ditangkap dalam kasus ini yakni empat pelaku utama berinisial FR alias Fauzi, RK alias Edo, MS alias Anto, dan JO alias Juli. Sementara dua penadah berinisial EJ alias Eko dan BS alias Bobby.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru,Kompol Bery Juana Putra mengatakan bahwa para pelaku merupakan sindikat atau komplotan yang beraksi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.
"Dari hasil pengembangan sindikat ini telah beraksi sebanyak 28 TKP berbeda di Kota Pekanbaru dan ada empat laporan polisi, masing-masing tertanggal 2 Agustus, 11 Agustus, 5 September, dan 25 Oktober 2025," tegas Kompol Bery Juana Putra, Selasa, 11 November 2025.
Kompol Bery menambahkan, bahwa komplotan ini kerap beraksi pada malam hari, terutama setelah waktu salat Maghrib, dengan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan motor di halaman rumah atau toko.
Ia juga menegaskan, salah satu pelaku harus diberikan tindak tegas terukur lantaran keterlibatannya merupakan pelaku utama sekaligus otak tindak pidana tersebut.
"FR alias Fauzi kami lakukan tindakan tegas dan terukur dihadiahi timah panas, karena melawan saat ditangkap. Ia merupakan pelaku utama yang sudah berulang kali melakukan pencurian dan sempat viral di media sosial," jelas Bery.
Polisi turut mengamankan 11 unit sepeda motor dari para pelaku, beberapa di antaranya sudah dikembalikan kepada korban dengan sistem pinjam pakai gratis.
"Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan dua penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tegasnya.
Pada kesempatan ini, Bery juga mengimbau masyarakat yang kehilangan motor untuk datang ke Polresta Pekanbaru.
"Kalau ada yang merasa barang buktinya ada di sini, silakan datang. Kami akan bantu dengan pinjam pakai secara gratis, tapi proses hukum tetap berjalan," tuturnya.***