Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Inilah Penjelasan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Selasa, 11 November 2025 - 16:27:09 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar rapat kegiatan persiapan penyambutan kunjungan kerja Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).,Senin )10/11/2025)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar rapat kegiatan persiapan penyambutan kunjungan kerja Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan turut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, Senin (10/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menyambut kedatangan Komisi XIII DPR RI yang akan melakukan kunjungan kerja dalam rangka fungsi pengawasan dan koordinasi di bidang pemasyarakatan. Beliau juga menekankan agar seluruh unit kerja terkait dapat memastikan setiap aspek kegiatan berjalan dengan baik. Mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, keamanan, kebersihan lingkungan, hingga penyusunan bahan paparan kegiatan pembinaan dan pelayanan warga binaan.

“Kunjungan Komisi XIII DPR RI ini merupakan momentum penting bagi kita untuk menampilkan kinerja terbaik serta menyampaikan berbagai capaian dan inovasi yang telah dilakukan Lapas Pekanbaru dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan,” jelas Yuniarto.

Para pejabat struktural yang hadir turut memberikan masukan dan laporan terkait bidang tugas masing-masing guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyambutan dapat terlaksana secara tertib dan maksimal. Rapat ditutup dengan penegasan agar koordinasi antarbidang terus diperkuat hingga hari pelaksanaan kunjungan, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan representatif.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru siap menampilkan citra positif lembaga serta memperkuat sinergi antara pemasyarakatan dan Komisi XIII DPR RI dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.***