Bapenda Pekanbaru Gencarkan Pungutan Pajak Lewat SDT untuk Genjot Peningkatan PAD
Pegawai Bapenda Kota Pekanbaru yang diturunkan dalam SDT untuk menyasar badan usaha yang meninggal pajak
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Pemerintah Kota Pekanbari dalam hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus menggencarkan kegiatan Sosialisasi, Daftar, dan Tagih (SDT) kepada wajib pajak. Dimana,saat ini
SDT difokuskan terhadap wajib pajak yang menunggak bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, SDT digencarkan guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggali potensi yang ada di Kota Pekanbaru.
Pada kegiatan itu, ada ratusan pegawai Bapenda Kota Pekanbaru yang diturunkan dalam SDT ini. Mereka saat ini menyasar ke tempat badan usaha yang menunggak PBB.
"Ya, kami melakukan SDT terhadap tunggakan-tunggakan pajak, khususnya untuk PBB. Berdasarkan data yang ada, masih banyak badan usaha belum melakukan pembayaran PBB. Oleh sebab itu, kita turun ke lapangan," tegas Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Deni Muharpan, kepada wartawan , Kamis (13/11/2025).
Sejumlah badan usaha diketahui menunggak PBB dalam beberapa tahun terakhir, dengan jumlah tunggakan yang cukup besar.
Terhadap badan usaha ini, Bapenda Kota Pekanbaru langsung memberikan peringatan agar dapat segera melunasi tunggakan PBB mereka.
"Terhadap ini kita akan melakukan penindakan dalam bentuk penempelan (stiker tunggakan pajak.red). Namun kita lebih dulu memberikan peringatan ke badan-badan usaha tersebut," papar Deni.
Sebagai mana diketahui , hingga akhir Oktober 2025, realisasi PAD dari belasan objek pajak yang dikelola oleh Bapenda Kota Pekanbaru sudah mencapai 82,67 persen dari target. Pihak Bapenda optimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan hingga akhir tahun ini. ***