Polres Pelalawan Pasang Plang Karhutla di Kawasan TNTN

Sabtu, 15 November 2025 - 17:57:22 WIB

Polres Pelalawan bersama Unit Reskrim Polsek Ukui, melakukan pemasangan plang Karhutla di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Resort Lancang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (15/11/2025)

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Polres Pelalawan bersama Unit Reskrim Polsek Ukui, melakukan pemasangan plang Karhutla di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Resort Lancang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (15/11/2025)

Pemasangan plang ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Inhil, Ipda Dedi Efriadi SAP bersama dengan Sekdes dan Kasipem Desa Lubuk Kembang Bunga serta pihak Balai TNTN.

Dalam rangka upaya serius mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta upaya penegakan hukum pasca terjadinya kebakaran lahan di dua titik yang terjadi di kawasan TNTN, beberapa waktu lalu.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka, STrK, SIK menegaskan bahwa plang tersebut dipasang secara permanen sebagai simbol komitmen penegakan hukum sekaligus langkah preventif menghadapi ancaman Karhutla.

“Kembali kita laksanakan pemasangan plang secara permanen sebagai bentuk komitmen penegakan hukum. Hal ini,  sekaligus mencegah terjadi Karhutla di masa mendatang,” tegas Kasat Reskrim, AKP I Gede Yoga.

Lanjut Kasat Reskrim, setelah pemasangan plang Karhutla, di dua titik lahan di kawasan TNTN yang berstatus quo, sehingga segala bentuk larangan untuk beraktivitas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga lingkungan dan hutan dari kerusakan. Penanganan Karhutla bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tuturnya (Sa)