Polres Pelalawan Gelar Ekpos Penangkapan 3 Petugas BNN Gadungan, Selamatkan Uang Rp100 Juta
Polres Pelalawan menggelar ekpos atau press release pengungkapan kasus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan pemeras Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pelalawan, di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, Senin (17/11/2025).
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)--Jajaran Polres Pelalawan menggelar ekpos atau press release pengungkapan kasus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan pemeras Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pelalawan, di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, Senin (17/11/2025).
"Kita berhasil berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan dengan modus mengaku anggota BNN," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara didanpingi Kapolsek Pangkalan kerinci AKP Shilton SIK, MH, Kasat Reskrim, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, STrK, SIK, MH, Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH dan Kasi Humas Polres Pelalawan Iptu Thomas B Siahaan, SSos.
Dipaparkan Kapolres, adapun tiga pelaku yang merupakan warga Pekanbaru berhasil ditangkap di waktu dan lokasi berbeda yakni Jm alias AKP (48), Km alias Kopral (50) dan Am alias Wali (53).
Sedangkan enam pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya sedang diburu dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) yakni Rm, In, Dm, Uc, Uj dan An.
"Atas perbuatan tersangka kita jerat pasal 365 ayat (1) dan atau pasal 368 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana selama 9 tahun penjara," terang AKBP John.
Lanjut Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton bahwa pertama pelaku ditangkap yakni Jm oleh unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci atas kerjasama dengan Polres Kuansing, di daerah Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (7/11/2025) lalu.
Setelah mendapat adanya laporan, pemerasan terhadap seorang PNS, Aulia Enovem (40) bersama rekannya Jon, melintas di Jalan Engku Raja Putra Lela, kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu 30 Juli silam.
Yang diperas oleh para pelaku yang mengaku petugas BNN Provinsi Riau, hingga meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta, setelah menuduh kedua korban mengunakan narkoba.
Berselang beberapa hari kemudian, kembali dua pelaku berhasil di tangkap di Pekanbaru, oleh tim gabungan Polsek Pangkalan Kerinci, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Jatanras Polda Riau, Jumat (14/11/2025).
Dari hasil penangkapan ketiga BNN gadungan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah borgol, tempat HP sabhara , 4 unit HP, 2 buah dompet, tas sandang warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 2.560.000.
"Dari hasil pemerasan, berhasil kita selamatkan uang sebesar Rp100 juta dalam rekening salah satu pelaku. Sedangkan sisanya Rp 100 juta lagi telah habis digunakan untuk poya-poya," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci.
Sedangkan barang bukti senjata api jenis pistol yang digunakan pelaku saat beraksi dan sempat melepaskan dua kali tembakan masih dicari keberadaanya. Begitu juga dua unit mobil yang digunakan beraksi sedang diselidiki.
"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya dan mencari barang bukti pistol yang digunakan saat beraksi," ungkap AKP Shilton.
Sementara untuk memastikan para pelaku bukan anggota BNN, Polres Pelalawan mendatangkan petugas BNN Kabupaten Pelalawan, untuk melihat wajah para tersangka.
"Dua pelaku kita hadirkan, tapi satu pelaku sakit harus dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," tuturnya. (Sa)