Wawako Pekanbaru Launching Sosialisasi Mobile Nomor Pengaduan Damkar, Catat Nomornya 0761-22382-0851-8607-0113
Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar memimpin langsung launching sosialisasi nomor pengaduan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Jalan Cempaka Sukajadi, Rabu (19/11/2025).
Laporan : Mustakim
Pekanbaru
DALAM rangka memberikan penanganan yang cepat dan terukur saat terjadi peristiwa kebakaran, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan sosialisasi nomor pengaduan layanan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Seiring dengan itu, Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar memimpin langsung launching sosialisasi nomor pengaduan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Jalan Cempaka Sukajadi, Rabu (19/11/2025).
Sosialisasi ini dilakukan agar warga Kota Pekanbaru bisa mengetahui dan menyimpan nomor pengaduan Damkar Kota Pekanbaru. Sehingga saat terjadi peristiwa kebakaran, warga bisa langsung menelpon pihak Damkar Pekanbaru.
"Supaya masyarakat tahu, dan hafal nomornya. Bila terjadi kebakaran cepat tertangani," ungkap Wawako Pekanbaru, Markarius Anwar kepada wartawan , Rabu (19/11/2025).
Dijelaskan Markarius, Pemerintah Kota Pekanbaru telah membuat Standar Operasional Prosedur, saat terjadi peristiwa kebakaran Damkar paling lambat 7 menit setelah menerima laporan petugas harus sudah sampai di lokasi kejadian.
" Dan kemarin ada yang 5 menit sudah sampai di lokasi setelah terima laporan. Cuma kadang pengaduan itu lambat masuk, karena masyarakat tidak tahu harus menelpon siapa dan nomor pengaduan nya,," urai Markarius.
Sambung Markarius, kedepan pihaknya akan berkeliling ke tengah masyarakat, instansi, lingkungan sekolah untuk menyosialisasikan nomor pengaduan Damkar ini.
"Adapun nomor pengaduan Damkar Pekanbaru 0761-22382 dan Wa 0851-8607-0113. Oleh sebab itu, warga bisa mengakses nomor pengaduan ini jika terjadi peristiwa kebakaran," tutur Markarius.***