Kasus Perundungan di SD 108 Viral, Rahmat Handayani Desak Disdik Pekanbaru Ambil Langkah Konkret dan Bertindak Tegas
Rahmat Handayani
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Kasus perundungan yang terjadi di SD 108 Kecamatan Bukit Raya kembali membuka mata publik tentang lemahnya pengawasan dan pembinaan di lingkungan sekolah dasar. Kejadian yang viral di berbagai platform media sosial ini memantik keprihatinan luas, termasuk dari Pemerhati Sosial Kota Pekanbaru, Rahmat Handayani. Ia mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah konkret dan tindakan tegas.
Rahmat menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa, mengingat korban disebutkan sudah pernah mengalami perundungan sebelumnya. Namun, pihak sekolah dinilai hanya menyelesaikan persoalan secara damai tanpa tindak lanjut pembinaan.
“Kalau saya baca dari berbagai narasumber, korban ini sebelumnya sudah pernah dirundung. Sayangnya, kasus itu hanya selesai dengan perdamaian, tanpa ada penguatan pembinaan dari pihak sekolah,” terang Rahmat.
Rahmat juga menyoroti lemahnya fungsi Guru Bimbingan Konseling (BK) dan Kepala Sekolah dalam melakukan pencegahan maupun penanganan. Ia menilai kedua unsur penting ini tidak menunjukkan inisiatif membuat program pembinaan yang berkelanjutan.
“Seharusnya guru BK menjalankan fungsi bimbingan dengan baik. Tapi saya melihat tidak ada upaya konkret atau kegiatan khusus yang dibuat untuk mencegah terulangnya perundungan. Ini sangat disayangkan,” ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, Rahmat mengusulkan agar seluruh guru di setiap mata pelajaran memberikan edukasi singkat selama 10 menit tentang pentingnya saling menghargai dan bahaya bullying.
“Setiap guru harus memberi bimbingan di awal pelajaran. Anak-anak harus paham bahaya perundungan dan diajarkan budaya saling menghormati,” tambah Rahmat.
Rahmat meminta Disdik Pekanbaru untuk turun tangan lebih serius dan memberikan sanksi terhadap sekolah yang tidak menjalankan fungsi pembinaan secara optimal.
Bahkan ia menyarankan agar Kepala Sekolah yang tidak mampu menjalankan tugas pembinaan dicopot dari jabatannya.
"Jika Kepala Sekolah tak mampu mengelola pembinaan, Kadisdik harus tegas. Bila perlu, copot jabatannya,” tegas Rahmat kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Pada kesempatan ini, Rahmat juga menyinggung tantangan baru dalam dunia pendidikan. Menurutnya, perkembangan teknologi dan arus informasi yang begitu cepat telah memengaruhi perilaku anak-anak. Gadget kini bahkan berperan seperti “guru kedua” yang kerap menggantikan pengawasan orang tua maupun guru.
Meski demikian, ia menekankan bahwa kondisi tersebut bukan alasan bagi pihak sekolah untuk mengabaikan tanggung jawab pembinaan karakter.
“Kita memang tak bisa menjamin anak-anak bebas dari pengaruh gadget, tapi itu bukan pembenaran bagi sekolah untuk lepas tangan. Justru nilai-nilai moral harus semakin diperkuat,” sebut Rahmat.
Rahmat berharap kasus ini menjadi pelajaran besar bagi seluruh sekolah di Pekanbaru agar meningkatkan pengawasan, pembinaan karakter, dan edukasi anti-perundungan.
Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh lengah menghadapi persoalan moral dan perilaku yang semakin kompleks di era digital saat ini.***