Ketua DPRD Syafrizal Pimpin Rapat Paripurna Usulan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, menerima usulan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025)
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, menerima usulan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal, SE, didampingi Ketua I Baharudin, SH, MH, dengan dihadiri Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM, dan Sekda Tengku Zulfan, SE, Ak, CA.
Dalam rapat Paripurna sinergi antara legislatif dan eksekutif, di hadiri juga oleh perwakilan Forkopinda, para anggota DPRD Pelalawan, para Kepala Dinas dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Pelalawan, di
ruang sidang DPRD, Senin (24/11/2025) sore.
Ketua DPRD, Syafrizal, SE menyambut baik masuknya usulan KUA-PPAS APBD 2026 tersebut dan menjamin akan segera dibahas secara internal oleh DPRD Kabupaten Pelalawan.
"Kami DPRD melalui komisi-komisi akan membahas KUA-PPAS, untuk memastikan kesesuaiannya dengan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan kabupaten Pelalawan,” terang Syafrizal dalam sambutannya.
Maka dalam mengelola keuangan secara efektif penyusunan KUA-PPAS, antara tim TAPD bersama banggar DPRD memiliki peran penting dalam penyusunan APBD 2026 yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Dalam sambutan penyampaian rancangan, Bupati Pelalawan, H Zukri SM MM menegaskan, bahwa dokumen APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang selaras dengan RKPD Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah Pusat. Dokumen ini juga mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, inflasi, pertumbuhan PDRB, serta asumsi ekonomi daerah lainnya.
“Dalam penyusunan APBD 2026 merupakan agenda pembangunan tahun pertama periode RPJMD 2025–2029 dengan visi Pelalawan Menawan 2029,” terang Bupati Pelalawan.
Dimana visi Bupati Zukri bersama Wakil Bupati H Husni Tamrin yang ingin dicapai dalam 5 tahun ke depan adalah Kabupaten Pelalawan yang Maju, Ekonomi Mandiri, Nyaman Dan Aman, Bermarwah dan Berkelanjutan tahun 2029.
Dipaparkan Bupati Zukri, dari sisi keuangan, pendapatan daerah Kabupaten Pelalawan diproyeksikan sebesar Rp 1,65 triliun, turun sekitar 12,9 persen dibanding APBD 2025 yang sebesar Rp 1,89 triliun. Sementara belanja daerah dipatok sama, sebesar Rp 1,65 triliun, turun 17,43 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Anggaran tersebut lebih difokuskan pada biaya operasional rutin dan pelayanan masyarakat, sedangkan pembangunan fisik menunggu dukungan Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Keuangan Provinsi," jelas Bupati Zukri.
Tambah Zukri, bahwa rancangan ini belum sempurna, oleh karena itu di harapkan pimpinan dan anggota DPRD dapat mencermati dan membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD terkait agar APBD 2026 lebih terarah, responsif, dan optimal untuk kemajuan daerah.
Dimana pembahasan KUA dan PPAS APBD 2026 ini menjadi langkah awal penyusunan APBD final yang akan disepakati bersama DPRD, dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan pembangunan daerah. (Parlementaria DPRD Pelalawan)