Kemenag Kota Pekanbaru Siagakan 24 Penghulu untuk Sukseskan Nikah Massal Gratis
Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi saat melaksanakan rapat bersama Pemko Pekanbaru yang dihadiri oleh Asisten I Pemko Masykur Tarmizi dan Kabag Kesra Tri Sepna Saputra, Rabu (26/11/2025
PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)-- Kementerian Agama Kota Pekanbaru memastikan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan nikah massal yang akan digelar Pemerintah Kota Pekanbaru pada 7 Desember mendatang. Dalam persiapan tersebut, Kepala Kemenag Syahrul Mauludi, mengerahkan 24 penghulu yang akan bertugas langsung melaksanakan prosesi akad nikah para peserta tersebut.
Kesiapan itu ditegaskan setelah Kemenag menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Pekanbaru yang dihadiri oleh Asisten I Pemko Masykur Tarmizi dan Kabag Kesra Tri Sepna Saputra, Rabu (26/11/2025).
Rapat koordinasi tersebut membahas secara rinci pematangan teknis penyelenggaraan nikah massal yang merupakan program resmi Pemko untuk membantu pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan.
Dalam rapat tersebut, setiap tahapan pelaksanaan dibahas secara mendalam. Mulai dari penjadwalan prosesi akad, pembagian tugas penghulu, mekanisme registrasi dan verifikasi administrasi, hingga pengaturan lokasi dan alur teknis pada hari pelaksanaan. Kakan Kemenag Syahrul menekankan pentingnya koordinasi menyeluruh agar kegiatan berjalan lancar dan tertib.

Selain itu, rapat juga memfokuskan pada finalisasi data pasangan calon pengantin. Kemenag bersama Pemko memastikan seluruh berkas dan persyaratan yang diajukan peserta telah lengkap serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Data pasangan terus disempurnakan agar tidak terjadi kendala pada hari pelaksanaan.
Melalui persiapan matang dan dukungan penuh dari 24 penghulu yang telah disiagakan, Kemenag Kota Pekanbaru optimis bahwa kegiatan nikah massal akan dapat berlangsung sukses, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pencatatan pernikahan secara gratis. Selain itu, sah menurut agama maupun negara yang sesuai dengan salah satu Asta Protas Kemenag berdampak yakni Program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah.***