Dua Kurir Diringkus Ditresnakoba Polda Riau, 27 Kg Sabu Siap Edar Disita

Kamis, 27 November 2025 - 15:09:12 WIB

Dua pelaku narkoba diamankan polisi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- 
Jajaran Polda Riau melalui
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau meringkus dua orang kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) serta menyita 28,3 kilogram sabu di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Ahad malam (9/11/2025).

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi adanya kendaraan yang diduga membawa narkotika.

“Tim Subdit 1 yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung menindaklanjuti laporan ini. Saat dihentikan, kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan bersama barang bukti,” ungkap  Kombes Putu di Pekanbaru, Kamis (27/11/2025).

Dijelaskan Putu, RF dan HR ditangkap saat mengemudi mobil Toyota Rush warna silver di kawasan Parit Indah sebelum akhirnya dihentikan di Jalan Kesadaran. Berdasarkan penggeledahan, ditemukan 27 bungkus besar sabu yang disimpan di bangku tengah mobil tersebut.

Menurut Kombes Putu, kedua pelaku berperan sebagai kurir dan telah tiga kali melakukan pekerjaan serupa.

“Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku pernah membawa 70 kilogram pada Agustus dan 20 kilogram pada Oktober. Kali ini upah yang dijanjikan mencapai Rp8 juta per kilogram,” sebut Putu.

Lanjut Putu, berdasarkan pengakuan pelaku, peredaran sabu ini dikendalikan dari dalam lapas.
Selain narkotika, polisi juga menyita empat telepon genggam dan satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut sabu. Kedua pelaku mengaku akan membawa barang tersebut ke rumah kontrakan RF.

"Kami masih melakukan pengembangan jaringan dan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut," tutur Kombes Putu.***