Hasil Rapat Standarisasi RBRA, Dua RTH jadi Role Model Ruang Bermain Ramah Anak
Penjabat (PJ) Sekda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut foto bersama dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) terkait standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Hotel Grand Central, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (12/12/2025).
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Hotel Grand Central, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri PJ Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut dan sejumlah pejabat teras Pemko Pekanbaru, di antaranya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muhammad Amin, Kepala Dinas Kesehatan Hazli, Kepala Dinas Perhubungan Sunarko, Camat Pekanbaru Kota Rain Riska, Camat Senapelan Wira Setiadi, Kepala DLHK Reza Aulia, Forum Anak Kota Pekanbaru, APSAI, serta FWKLA Kota Pekanbaru.
Rakor juga melibatkan tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Tampak juga hadir sebagai auditor, Pudjo Sumbodo dan Hamid Patilima, serta pemapar dari Kementerian PPPA, Amaratih Sriutami.

Dalam penjelasan nya, Amaratih mengungkapkan bahwa Pekanbaru menjadi daerah dengan angka tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni mencapai 208 kasus. Kondisi ini, menurutnya, terjadi akibat minimnya pengawasan, sehingga perlu penanganan serius dari seluruh elemen.
Kepala Dinas PPPA Kota Pekanbaru, Erna Juita menyebutkan bahwa Pemko Pekanbaru semakin fokus pada penyediaan ruang bermain yang benar-benar aman, layak, dan ramah anak. Dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menjadi objek penilaian RBRA adalah RTH Putri Kacang Mayang di Jalan Sudirman dan RTH Taman Tunjuk Ajar di Jalan Ahmad Yani.
“Pengecekan lapangan sudah dilakukan, hasilnya telah kami himpun. Berbagai rekomendasi perbaikan juga sudah disiapkan agar dua RTH ini dapat menjadi role model RBA bagi kota-kota lain di Indonesia,” terang Erna.
Berdasarkan hasil audit tim Kementerian PPPA, RTH Putri Kacang Mayang berhasil meraih predikat Utama, sementara RTH Taman Tunjuk Ajar mendapatkan predikat Nindia. Kedua penilaian ini menandakan bahwa dua lokasi tersebut telah memenuhi sebagian besar standar ruang bermain ramah anak dan tinggal memaksimalkan beberapa aspek sesuai rekomendasi yang disampaikan auditor.
Dua RTH tersebut kini juga tengah dalam proses sertifikasi guna memperkuat komitmen Pekanbaru sebagai Kota Layak Anak. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta terus berkoordinasi dan memberikan dukungan agar standar ramah anak di dua lokasi itu benar-benar terwujud.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Sekda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan optimistis bahwa Pemko Pekanbaru mampu meraih sertifikasi terbaik untuk RTH Putri Kacang Mayang maupun RTH Taman Tunjuk Ajar. Inggot menegaskan komitmen daerah untuk menindaklanjuti seluruh usulan perbaikan dari tim auditor Kementerian PPPA.
“Kami siap melaksanakan seluruh perbaikan yang direkomendasikan. Ini langkah penting agar ruang bermain tersebut semakin aman, nyaman, dan ideal bagi anak-anak. Mudah-mudahan nanti, apa yang kita inginkan Pekanbaru menjadi kota layak anak bisa tercapai. Oleh sebab itu, diharapkan semua OPD yang terkait bisa bekerjasama dan mendukung Pekanbaru menjadi Kota Layak Anak predikat utama di masa akan datang,," tutur Inggot. ***