Polda Riau Bersama Pemprov Lakukan Sidak, Pastikan Harga, Stok dan Distribusi Pangan Aman
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar dan distributor pangan di Kota Pekanbaru, Jumat (19/12/2025).
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar dan distributor pangan di Kota Pekanbaru, Jumat (19/12/2025).
Hal ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga, ketersediaan stok, serta kelancaran distribusi bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sidak tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau S.F. Hariyanto dan diikuti Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Bank Indonesia Perwakilan Riau, Bulog Kanwil Riau dan Kepulauan Riau, serta perangkat daerah lainnya.
Data yang dirangkum, pemantauan dilakukan di Pasar Cik Puan, Distributor Pangan Jaya, dan Gudang Bulog Pekanbaru sebagai titik strategis rantai pasok pangan.
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.
Pengawasan difokuskan tidak hanya pada harga di tingkat konsumen, tetapi juga pada stok dan jalur distribusi.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar, tidak ada penimbunan, dan tidak ada permainan harga. Stabilitas pangan adalah bagian penting dari rasa aman masyarakat,” terang Kombes Ade, Jumat (19/12/2025).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah komoditas pangan strategis di Kota Pekanbaru terpantau relatif stabil.
Harga beras premium berada di kisaran Rp15.400 per kilogram, kedelai Rp16.000 per kilogram, bawang merah Rp45.153 per kilogram, bawang putih Rp35.819 per kilogram, gula pasir Rp17.878 per kilogram, serta minyak goreng Rp17.946 per liter.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging sapi tercatat Rp141.157 per kilogram, daging ayam ras Rp38.313 per kilogram, dan telur ayam ras Rp30.275 per kilogram.
Namun demikian, Kombes Ade Kuncoro menegaskan bahwa komoditas cabai masih menjadi perhatian.

"Dari hasil sidak, harga cabai merah tercatat Rp77.803 per kilogram dan cabai rawit Rp70.944 per kilogram, yang cenderung fluktuatif akibat faktor cuaca dan pasokan," sebutnya.
Selain pemantauan harga, tim juga melakukan pengecekan ketersediaan stok pangan di Gudang Bulog.
Berdasarkan data Bulog Kanwil Riau dan Kepulauan Riau per 18 Desember 2025, stok beras medium mencapai 20.090.642 kilogram dan beras premium 708.545 kilogram, dengan total stok setara beras sebesar 20.799.187 kilogram. Sementara itu, stok gula tercatat 117.360 kilogram, minyak goreng 178.857 liter, serta jagung 218.223 kilogram.
Lebih lanjut, Kombes Ade Kuncoro menjelaskan, stabilitas harga beras di tingkat konsumen juga didukung oleh pelaksanaan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras oleh Perum Bulog.
Berdasarkan Laporan Harian Penyaluran Beras SPHP Bulog Kanwil Riau dan Kepulauan Riau per 18 Desember 2025, total target penyaluran beras SPHP tahun 2025 mencapai 31.882.258 kilogram, dengan realisasi penyaluran sebesar 26.425.405 kilogram atau sekitar 82,88 persen dari target.
“Khusus di Kota Pekanbaru, realisasi penyaluran beras SPHP telah mencapai 8.674.490 kilogram atau sekitar 90,95 persen dari target. Ini menunjukkan distribusi beras SPHP berjalan optimal dan efektif menahan potensi kenaikan harga di tingkat konsumen,” jelasnya.
Menurutnya, secara keseluruhan pelaksanaan program SPHP di Provinsi Riau telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga keterjangkauan harga beras, memperkuat pasokan di pasar, serta mendukung stabilitas harga pangan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Ditreskrimsus Polda Riau, lanjut Kombes Ade Kuncoro, akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap rantai distribusi pangan.
Apabila ditemukan indikasi penimbunan, spekulasi harga, atau pelanggaran hukum lainnya, pihaknya memastikan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menyambut Natal dan Tahun Baru dengan tenang, kebutuhan pokok tersedia, harga terjaga, dan distribusi berjalan adil,” tuturnya. ***