Kapolres Inhu Pecat Tiga Anggota dan Sampaikan Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2025
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi bersama pejabat utama saat memaparkan press release akhir tahun di Aula Lantai II Gedung Tathya Dharaka Polres Inhu, Selasa (30/12/2025).
INHU--(KIBLATRIAU.COM)-- Polres Kabupaten Inhu menggelar Press Release Akhir Tahun yang dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025). Bertempat di Aula Lantai II Gedung Tathya Dharaka Polres Inhu. Kegiatan ini sebagai bentuk transparansi kinerja dan pertanggungjawaban kepada publik.
Di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, tidak hanya pengedar dan pemakai sabu, anggota yang terlibat jaringan narkoba pun merasakan konsekuensinya. Dimana, sepanjang tahun 2025 Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian telah memecat tiga anggotanya yang terlibat.
Bahkan, bandar narkoba juga turut dimiskinkan, dengan menyita seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika.
Data yang dirangkum, bahwa kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu yang memaparkan capaian kinerja, pengungkapan kasus yang menonjol, hingga penegakan disiplin internal.
Dalam sambutannya, Kapolres Inhu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh awak media yang berkenan hadir. Kapolres menegaskan bahwa press release akhir tahun ini bertujuan untuk menyampaikan secara terbuka kinerja Polres Inhu dan Polsek jajaran selama tahun 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Inhu Kompol Lassarus Sinaga SH MH, PS Kabag Ops AKP Maraden Sijabat SH MH. Lalu Kasat Lantas AKP Fikri Kurniawan STrK SIK MM CHRM, Kasat Reskrim IPTU Adlin SH, Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang SH MH, PS Kasi Humas Aiptu Misran SH.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan press release terkait penanganan tindak pidana serta pengungkapan kasus-kasus yang telah dilakukan Polres Inhu dan Polsek jajaran sepanjang tahun 2025,” terang Kapolres.
Sepanjang tahun 2025, Polres Inhu mencatat sejumlah 1152 Kasus tindak pidana yang tercatat dalam aplikasi Doors Polri terbanyak yaitu pengungkapan kasus narkoba sebanyak 335 pemgungkapan sepanjang tahun.
Dalam pemaparannya, Kapolres juga menyampaikan ungkap kasus narkotika yang menunjukkan tren peningkatan penindakan dari tahun 2023 hingga 2025.
Pada aspek lalu lintas, data kecelakaan, teguran dan tilang menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat langkah preventif dan represif guna menekan angka lakalantas di wilayah hukum Polres Inhu.
Selain memaparkan Trend pengungkapan kasus narkoba yang meningkat tajam kapolres juga memaparkan beberapa kasus menonjol seperti kejahatan lingkungan, curanmor hingga kasus pencucian uang.
Untuk perkara pencucian uang, Nurhasanah alias Mak Gadih (66) yang sebelumnya divonis 17 tahun penjara atas kasus narkotika setelah melakukan transaksi jual beli narkotika sejak tahun 2010, dilakukan dengan penyitaan terhadap aset-aset milik Mak Gadih senilai Rp 5,42 miliar yang diduga hasil pencucian uang tindak pidana narkotika. Perkara TPPU ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Mak Gadih pada 28 Februari 2024.
Saat itu, Kapolres langsung memerintahkan penyidik untuk melakukan tracking aset. Dari serangkaian penyelidikan akhirnya Polres Inhu menyita berbagai aset mulai dari lima unit rumah dan ruko di kawasan Rengat dan Pandau Jaya, Kampar.
Kemudian, sebidang kebun kelapa sawit seluas 16 hektare di Desa Kuantan Babu, 1 unit excavator merk Hitachi yang dicat ulang dari oranye menjadi biru, hingga satu unit mobil Honda CRV warna hitam tanpa plat nomor.
Selain keberhasilan operasional, Polres Inhu menegaskan komitmen dalam penegakan disiplin internal. Sepanjang tahun 2025, 3 personel dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan integritas Polri.
Kapolres juga menambahkan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja keras personel serta dukungan masyarakat dan media.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap Polri,” sebutnya.
Kegiatan press release ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media dan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.
Memasuki tahun 2026, Polres Inhu berharap sinergi antara Polri, media dan masyarakat semakin kuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Inhu. (Uya).