Pemprov Riau Setujui Rencana Kerja PT SPR Tahun 2026
Plt Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Riau, Bobby Rachmat,
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Bertempat di kantor PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Jalan Diponegoro, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (30/12/2025).
Dalam RUPSLB tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Riau Bobby Rachmat, Komisaris Yan Darmadi, Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti, Direktur PT SPR Trada Tata Haira, Direktur SPR Langgak Sukamto dan Direktur PT SPR Cipta Lestari Huzaifah.
Plt Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Riau, Bobby Rachmat, mengatakan bahwa RUPSLB ini membahas tujuh agenda utama yakni, pengesahan perubahan rencana bisnis tahun 2022-2026.
"Kemudian pengesahan perubahan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) perubahan tahun 2025, pengesahan RKAP tahun buku 2026, serta penunjukan kantor akuntan publik (KAP) untuk audit laporan keuangan tahun buku 2025 PT SPR beserta anak perusahaan," ujar Boby kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Selanjutnya juga dibahas alih kelola wilayah kerja (WK) Langgak kepada Kingswood Capital Limited (KCL), kemudian pemilihan mitra baru Hotel Aryaduta dan pengembalian pengelolaan pabrik Rice Processing Complex (RPC) kepada Pemerintah Provinsi Riau.
Untuk penunjukan KAP, kata Bobby, akan diberikan kewenangan kepada dewan komisaris. Penunjukan KAP bertujuan untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan di PT SPR beserta tiga anak perusahaannya.
"Jadi penunjukan KAP kita serahkan ke dewan komisaris. Nanti dewan komisaris yang memutuskan," ucapnya.
Sementara untuk pembahasan alih kelola WK Langgak kepada KCL, kemudian pemilihan mitra baru hotel Aryaduta dan pengembalian pengelolaan pabrik Rice Processing Complex (RPC) kepada Pemerintah Provinsi Riau belum diputuskan.
Tiga agenda itu belum bisa diputuskan dan akan dilanjutkan pembahasan pada RUPS selanjutnya.
Sebagaimama diketahui, Pemprov Riau sebagai pemegang saham telah menyetujui kegiatan SPR yang dipimipin oleh Direktur Ida Yulita Susanti. Pemprov juga telah menyetujui RKAP SPR di tahun 2026.***