Gelar Rilis Akhir Tahun, Polres Pelalawan Ungkap 103 Kejahatan Menonjol Sepanjang 2025
Polres Pelalawan merilis capaian kinerja, dengan berhasil mengungkap kejahatan kasus menonjol sebanyak 103 perkara dari 113 perkara ditangani sepanjang tahun 2025., Selasa (31/12/2025(
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Polres Pelalawan merilis capaian kinerja, dengan berhasil mengungkap kejahatan kasus menonjol sebanyak 103 perkara dari 113 perkara ditangani sepanjang tahun 2025.
"Selama tahun 2025 kejahatan kasus menonjol sebanyak 113 perkara berhasil kita selesaikan 103 perkara atau sebesar 91,15 persen," papar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK saat konferensi pers akhir tahun di aula Mapolres Pelalawan, Selasa (30/12/2025).
Dikatakan Kapolres Pelalawan, dalam kasus menonjol Jumlah Tindak Pidana (JPT) yang ditangani tertinggi terhadap adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 87 perkara, sedangkan untuk Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) yang berhasil diungkap sebanyak 77 perkara dengan persentase 88.5 persen.
Kemudian disusul kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan sebanyak 4 kasus dan seluruhnya berhasil di ungkap dengan persentase 100 persen tuntas.
Selanjutnya JTP kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak 10 kasus dan PTP yang berhasil diungkap 7 kasus dengan persentase 70 persen selesai.
Kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Pelalawan 2 kasus dan berhasil seluruhnya diungkap dengan persentase penyelesaian 100 persen. Begitu juga kasus Karhutlah 6 kasus, dan Kehutanan 1 kasus berhasil diselesaikan 100 persen.
Sementara kasus korupsi yang ditangani 6 kasus berhasil di rampungkan dengan total kerugian negara mencapai Rp1,25 miliar.
"Dalam penegakan hukum, beberapa kasus menonjol berhasil kita tuntaskan sepanjang tahun 2025 ini, baik kasus pembunuhan, curas, karhutlah dan korupsi," tegas Kapolres AKBP John.
Sedangkan ratusan kasus narkoba berhasil diungkap bersama pelakunya oleh Satresnarkoba Polres Pelalawan bersama jajaran Polsek, salah satunya terbesar adalah penyitaan barang bukti 45,09 gram sabu, senjata api rakitan, amunisi, dan uang tunai puluhan juta.
Kemudian Satpolairud Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus penyelundupan bawang ilegal di perairan Teluk Meranti, menjelang akhir tahun 2025,.dengan menyita Barang bukti 2.250 karung bawang merah dan 200 karung bawang bombai dengan total mencapai 19,6 ton, bersama nakhoda yang telah ditetapkan tersangka.
Ditambahkan AKBP John, bahwa Polres Pelalawan bersama Polsek jajaran menangani JTP sebanyak 689 laporan gangguan kamtibmas, dengan PTP sebanyak 545 perkara diselesaikan, atau mencapai 79,1 persen, mendekati target nasional 80 persen. (Sa)