Berbagai Capaian Kinerja 2025 Kejari Pelalawan, Siswanto Dapat Promo Asisten di Kejati Kepri
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Siswanto, SH, MH menyampaikan berbagai capaian kinerja selama tahun 2025, Rabu (31/12/2025).
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Siswanto, SH, MH menyampaikan berbagai capaian kinerja selama tahun 2025. Hingga mendapat promo jabatan sebagai Asisten di Kejati Kepulauan Riau (Kepri).
Mulai dari penegakan hukum bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, Datun, Pidsus serta pengembalian uang kerugian negara dan penyelesaian restorative justice (RJ).
"Alhamdulillah berbagai perkara berhasil kita rampungkan selama tahun 2025 ini. Hingga sampai ke penuntutan, eksekusi dan RJ," ungkap Kajari Pelalawan didampingi seluruh Kasi dalam rilis capaian akhir tahun 2025 di aula Kejari Pelalawan, Rabu (31/12/2025).
Lanjut Kajari, adapun kegiatan Bidang Intelijen Kejari Pelalawan melaksanakan operasi sebanyak 8 kegiatan, pengawasan 4 kegiatan, pencarian borunan 1 kegiatan yakni kasus terpidana PTSL, penegakan hukum 4 kegiatan dan penyuluhan 4 kegiatan.
Kemudian Bidang Pidum adalah Prapenuntut sebanyak 508 perkara. Masuk dalam penuntutan sebanyak 457 perkara dan 470 perkara pencapaian, eksekusi 422 perkara serta 3 perkara yang dilakukan RJ.
"Sebanyak 508 perkara yang kita sidangkan di pengadila. Dengan target penyelesaian 460 perkara. Tapi sebanyak 479 telah diselesaikan yang melebih target, karena termasuk tunggakan dari tahun 2024. Sedangkan yang telah dinekaekusi sebanyak 422 perkara," sebut Siswanto.
Sedangkan kata Kajari Siswantk, kasus menonjol yang banyak di tangani di Kejari Pelalawan adalah kasus pencurian sawit, kasus narkotika, dan kasus asusila.
Sementara Bidang Datun, berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 4,6 miliar yang telah disetorkan ke negara dan telah melakukan MoU sebanyak 13 kegiatan.
Begitu juga Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, telah melakukan pemusahan barang bukti yang telah inkrah baik sabu, ganjar, pakaian bekas, sebanyak 2 kali dan hasil lelang barang bukti hasil rampasan negara baik sepeda motor dan handphone sebesar 456 juta.
Sementara Bidang Pidsus, yang masih tahap penyelidikan dan full data ada 3 kasus, yakni
Kasus dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, kasus Dugaan korupsi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan dan Penyelewengan dana BUMDES di desa Pulau Muda, kecamatan Teluk Meranti.
"Tiga kasus yang ditangani Pidsus masih terus didalami hingga tahun depan (2026). Terutama kasus pupuk Subsidi hasil audit dari Inspektorat Riau susah keluar,' tutur Kajari lagi.
Dimana hasil audit Inspektorat Riau, kasus penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di tiga wilayah kecamatan yakni Bandar Petalangan, Bunut dan Pangkalan Kuras telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp 34 miliar.
"Insyallah tahun 2026 kasusnya akan di tingkatkan. Setelah hasil audit kerugian negara telah keluar, mohon doa dan dukungannya. Karena butuh waktu dan tenaga," ucap Siswanto.
Atas berbagai capaian kinerja telah berhasil dilakukan menjelang akhir tahun 2025. Kajari Pelalawan, Siswanto dimutasi menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Kepri digantikan oleh Eka Nugraha, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Seluma, Bengkulu.
Siswanto, yang telah memimpin Kejari Pelalawan dengan berbagai torehan prestasi, selama kurang lebih 5 bulan, kini mendapatkan amanah baru sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejari Kepri, yang merupakan jabatan strategis dalam struktur Kejaksaan Tinggi, khususnya dalam upaya penyelamatan kerugian negara.
"Alhamdulillah menjelang akhir tahun 2025 saya mendapat promosi di Kejati Kepri dan bisa dekat dengan istri yang bertugas di Kepri. Terima kasih atas dukungan selama di Kejari Pelalawan," tutur Siswanto. (Sa)