Seorang PMI Meninggal Dunia, Satu Terdeteksi Idap HIV Saat Deportasi dari Malaysia

Senin, 05 Januari 2026 - 11:42:47 WIB

Poses pemulangan 19 PMI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, pada Sabtu (3/1/2026) lalu.

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia dan satu PMI lainnya terdeteksi mengidap HIV dalam proses pemulangan 19 PMI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, pada  Sabtu (3/1/2026).


PMI yang meninggal dunia diketahui bernama Muhanip Bin Radi, warga Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Almarhum merupakan satu dari 19 PMI bermasalah yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.


Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa Muhanip sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan sesaat setelah tiba di Dumai. 
Berdasarkan laporan petugas, korban tiba-tiba kehilangan kesadaran usai mandi dan duduk bersama rekan-rekannya.


“Korban sempat diberikan pertolongan pertama oleh petugas dan rekan sesama PMI, kemudian segera dievakuasi ke RS Awal Bros Dumai untuk penanganan medis darurat,” ujar Fanny.


Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak rumah sakit menyatakan Muhanip telah meninggal dunia pada Sabtu malam sekitar pukul 20.20 WIB. Jenazah kemudian dipindahkan ke RSUD Dumai dan ditempatkan di ruang pendingin sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal.


BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan BP3MI NTB untuk penelusuran alamat keluarga almarhum serta memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar.


“Seluruh biaya pemulangan jenazah ditanggung negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), termasuk penyediaan ambulans hingga pengiriman ke Lombok Timur,” ujar Fanny.


Selain peristiwa meninggalnya satu PMI, dalam proses pemeriksaan kesehatan terhadap 19 PMI deportasi tersebut, petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai juga menemukan satu PMI berinisial RJB, asal Sumatera Utara, terdeteksi mengidap penyakit HIV.


“Kondisi yang bersangkutan dalam kondisi stabil dan telah mendapatkan penanganan awal sesuai prosedur. Selanjutnya tetap difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal,” jelas Fanny.


Sebanyak 19 PMI bermasalah itu tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan Kapal Indomal Regal. Sesampainya di pelabuhan, mereka menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian, pemeriksaan kesehatan, serta pendataan oleh BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai.


Para PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah PMI di P4MI Dumai untuk mendapatkan layanan pendampingan, pelindungan, serta pembekalan terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.


“BP2MI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal. Karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi terhadap keselamatan, kesehatan, dan perlindungan hak pekerja migran,” tutur Fanny.***