Kepala Badan Kesbangpol Riau Pimpin Apel, Inilah Penegasan Lengkapnya
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau mengelar apel pagi di halaman Kantor Kesbangpol Provinsi Riau, Senin (12/01/2026).
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Provinisi Riau melalui
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau mengelar apel pagi di halaman Kantor Kesbangpol Provinsi Riau, Senin (12/01/2026).
Kegiatan rutin tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kesbangpol Provinsi Riau.
Apel pagi ini menjadi momentum penting bagi pimpinan untuk menyampaikan berbagai arahan strategis, khususnya terkait penguatan disiplin aparatur serta peningkatan kinerja organisasi di awal tahun 2026.
Dalam amanatnya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau menyampaikan bahwa mulai pekan ini akan diterapkan kebijakan baru terkait pelaksanaan disiplin apel pagi, sesuai dengan arahan Plt. Gubernur Riau.
H. Boby Rachmat menjelaskan bahwa apel pagi secara fisik hanya akan dilaksanakan pada hari Senin. Sementara itu, kehadiran ASN pada hari Selasa hingga Jumat akan dicatat melalui sistem presensi elektronik SIGMA. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan mekanisme pengawasan kehadiran ASN dengan sistem digital yang lebih efektif dan akuntabel.
“Ketentuan ini akan dievaluasi secara berkala untuk melihat dampaknya terhadap tingkat kedisiplinan ASN, apakah mengalami peningkatan atau justru penurunan. Oleh karena itu, saya berharap seluruh pegawai dapat mematuhi kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab,” tegas H. Boby Rachmat.
Selain membahas kedisiplinan ASN, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau juga menyoroti sejumlah agenda penting lainnya yang menjadi perhatian organisasi. Salah satunya adalah terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan hibah partai politik serta hibah forum.
Menurutnya, agenda tersebut perlu mendapat pembahasan lebih lanjut agar proses pelaksanaan hibah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjamin tertib administrasi dan akuntabilitas anggaran.
Pada kesempatan tersebut, H. Boby Rachmat juga mengingatkan kepada para pegawai yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Pembantu PPTK agar segera melakukan perencanaan yang matang.
Boby menekankan pentingnya kesiapan dalam pelaksanaan kegiatan, pengawasan, serta pertanggungjawaban anggaran, sehingga seluruh program kerja Kesbangpol Provinsi Riau dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Boby menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai, khususnya ibu-ibu Kesbangpol Provinsi Riau, yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam mendukungnya selama seminggu dalam pelaksanaan kegiatan Rekor Tari Zapin Massal. Kegiatan yang berlangsung kondusif dinilai berhasil dan memberikan kontribusi positif dalam mengharumkan nama Provinsi Riau.
Terkait agenda internal lainnya, disampaikan pula bahwa kegiatan penandatanganan perjanjian kerja direncanakan akan dilaksanakan setelah adanya penjadwalan resmi dari Subbagian Kepegawaian dan Umum. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat mempersiapkan diri dan mengikuti informasi resmi yang akan disampaikan lebih lanjut.
Sebagai penutup amanatnya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau berharap seluruh ASN dapat terus meningkatkan disiplin kerja, khususnya dalam pengisian presensi SIGMA. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab di lingkungan Kesbangpol Provinsi Riau. ***