Kalapas Pekanbaru Pimpin Rapat, Bahas Strategi Deteksi Dini Cegah Barang Terlarang
Seluruh jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti rapat pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto , Senin (19/1/20#6)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM):- Seluruh jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti rapat pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto sebagai upaya memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Senin (19/01/2026).
Rapat ini secara khusus membahas strategi deteksi dini guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, termasuk narkoba, alat komunikasi ilegal, serta barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Dalam arahannya, Yuniarto menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan sinergi antar petugas sebagai langkah preventif dalam menutup celah penyelundupan barang terlarang. Ia menekankan bahwa deteksi dini harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan pintu utama, pemeriksaan barang dan orang yang masuk ke dalam Lapas, pemanfaatan teknologi keamanan, serta peningkatan kewaspadaan petugas.
“Deteksi dini adalah kunci utama dalam menjaga Lapas tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran harus meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk berbagai modus baru yang terus berkembang,” ungkap Yuniarto.
Rapat pengamanan ini juga menjadi tindak lanjut implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Dalam rapat, seluruh petugas sepakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba dan mencegah praktik penipuan, baik melalui pengawasan internal, peningkatan integritas petugas, maupun penegakan disiplin yang tegas terhadap setiap pelanggaran.
Melalui rapat ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan, mendukung terwujudnya Lapas yang bersih dari narkoba, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel dan berintegritas.***