Dishub Pekanbaru Tata Ulang U-Turn di Sekitar Kantor DPRD dan BPK

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:25:07 WIB

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan penataan terhadap dua titik putar balik (u-turn) yang berada di sekitar Kantor DPRD Kota Pekanbaru dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

PEKANBARU –(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan penataan terhadap dua titik putar balik (u-turn) yang berada di sekitar Kantor DPRD Kota Pekanbaru dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan.
U-turn yang berada tepat di depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru tidak ditutup sepenuhnya. Namun, akses putar balik di lokasi tersebut kini hanya diberlakukan dari satu sisi saja yang mana sebelumnya salah satu sisinya ditutup menggunakan pagar besi.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Febrino menjelaskan bahwa u-turn depan DPRD tidak ditutup permanen, melainkan dimaksimalkan dari satu arah tertentu.

“Bukan ditutup permanen, tapi dimaksimalkan dari satu sisi saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/1). Ia menambahkan, pengendara dari arah utara masih dapat melakukan putar balik untuk kembali ke arah utara.

Sementara itu, u-turn lain yang berada di depan Kantor BPK Kota Pekanbaru ditutup secara penuh. Sebelumnya, u-turn tersebut sempat ditutup, namun masih menyisakan sedikit celah yang memungkinkan kendaraan berputar arah. Kini, celah tersebut telah ditutup sepenuhnya.

Terkait kemungkinan penerapan kebijakan serupa di titik u-turn lain, Febrino mengatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.“Kita lihat kondisi situasi lalu lintasnya,” tambah Febrino.

Dishub Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalintas saat kendaraan.(RK)