Ratusan Warga Kampung Mangsang Resah Mau Digusur, Minta Keadilan dari Pemerintah
Tim terpadu saat melakukan pertemuan dengan warga kemarin
Laporan : Tim Kiblatriau.com
Batam
SUDAH tiga kali surat peringatan dilayangkan oleh pihak Tim terpadu Pengawasan dan Penertiban terhadap bangunan liar di Kota Batam. Hal itu, membuat warga masyarakat RW 03 Kampung Mangsang Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk resah akibat akan adanya penggusuran pemukiman mereka yang sudah ditempati dari tahun 70 an.
Salah seorang sesepuh warga yang terdampak penggusuran lahan bernama Sadi, ketika dijumpai wartawan Kiblatriau.com menjelaskan kronologi permasahan mereka sampai mau digusur.
Dijelaskannya, bahwa warga yang menempati lahan ini sudah lama berdomisili di daerah Kampung Mangsang sekitar tahun 1970 an.
" Kita mengakui tanah ini adalah milik pemerintah BP Batam, tapi penggusuran itu dari pihak warga berharap ada keadilan dalam hal penyelesaian permasalahan yang terjadi sekarang. Sehingga tidak menimbulkan dampak yang tidak baik bagi warga dan pihak pemerintah yaitu BP Batam juga harus mencermati situasi kondisi masyarakat disini," harap Sadi.
Sambung Sadi, penduduk yang yang berdomisili di kampung Mangsang itu sekitar 200 KK lebih terdampak pengusuran, semua mereka itu berharap penyelesaian untuk masa depan mereka dan anak-anaknya yang bersekolah di dekat lokasi tersebut.
" Kepada pihak pengembang dan pemerintah diminta setelah pengusuran mereka tidak terkatung dengan tidak jelas sementara mereka sudah punya KK dan KTP Kota Batam dan bukan pendatang menguni rumah liar serta dulu warga lainnya ketika mereka menggunakan lahan ini dibekali surat izin aparat desa setempat," tambah Sadi lagi.
Menyikapi timbulnya keresahan masyarakat itu, pihak pemerintah melalui tim terpadu Rabu (21/1/2026) kemarin mengadakan pertemuan dengan warga terdampak di lantai dua kedai Mie Tarempa Piayu.
Saat itu, Tim terpadu diwakili Darman, Lurah Mangsang
Heriawan, dan perwakilan dari Polsek Sei Beduk serta beberapa orang wartawan dari berbagai Media.
Hasil dari pertemuan itu kedua belah pihak pada prinsipnya mencari solusi untuk penyelesaian terbaik untuk kedua belah pihak. Selain itu, hasil kesepakatan.tersebut akan dibahas lagi dengan perusahaan pengembang kawasan kampung Mangsang secepatnya.(Tim).