PMII Riau Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden demi Profesionalisme
Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky,
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, menilai penegasan tersebut sebagai langkah konstitusional yang penting dalam menjaga keseimbangan sistem ketatanegaraan sekaligus memperkuat profesionalisme Polri sebagai institusi penegak hukum. Hal itu disampaikannya dalam Ghulam saat dikonfirmasi wartawan Selasa (27/2/ 2026).
Menurut Ghulam Zaky, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi dan konstitusi yang harus dijaga agar institusi kepolisian tetap bekerja secara independen, profesional, dan berorientasi pada kepentingan bangsa serta negara.
“Penegasan posisi Polri di bawah Presiden adalah bagian dari semangat reformasi. Ini penting untuk memastikan Polri tetap netral, profesional, dan tidak terjebak dalam kepentingan politik sektoral,” sebut Ghulam.
Ia juga menanggapi wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu yang belakangan kembali mencuat. Menurutnya, gagasan tersebut justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan melemahkan efektivitas Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lebih lanjut, Ghulam Zaky menegaskan bahwa penguatan Polri seharusnya dilakukan melalui reformasi internal yang berkelanjutan, bukan dengan perubahan struktur kelembagaan yang berisiko mengaburkan garis komando dan akuntabilitas institusi.
“Reformasi Polri harus diarahkan pada penguatan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta budaya penegakan hukum yang adil dan humanis. Itulah esensi reformasi yang sesungguhnya,” terang Ghulam.
PKC PMII Riau juga mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang mendorong rekomendasi percepatan reformasi Polri, termasuk penguatan mekanisme pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ghulam Zaky menegaskan komitmen PMII untuk terus mengambil peran sebagai elemen masyarakat sipil yang kritis dan konstruktif dalam mengawal agenda reformasi sektor keamanan nasional.
“PMII akan terus menjaga marwah institusi negara sembari mendorong perubahan ke arah yang lebih baik. Polri yang kuat adalah Polri yang profesional, terbuka terhadap kritik dan berpihak pada keadilan,” tutur Ghulam.***