Bupati Yuzar Buka Musrenbang 5 Kecamatan Dapil IV di Kecamatan Kampar, Inilah Penjelasannya
Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT yang didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag, M.Si. saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk kecamatan Tahun 2026, Rabu (28/1/2026)
BANGKINANG--(KIBLATRIAU.COM)--Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar sampai hari ini masih menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk kecamatan Tahun 2026. Gunanya untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027, dan pada hari dilaksanakan pada gabungan dari 5 (lima) kecamatan yakni Kecamatan Kampar, Kampa, Kampar Utara, Rumbio Jaya dan Tambang, yang digelar di Aula Kantor Camat Kampar, Rabu (28/1/2026).
Hadir pada kesempatan ini dan membuka secara langsung Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT yang didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag, M.Si. Tampak juga hadir Wakil Ketua II DPRD Kampar Zulfan Azmi, Pj. Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, para Staf Ahli Bupati Kampar. Kemudian hadir para Asisten Setda Kampar Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat dari lima kecamatan tersebut di atas, Perangkat Desa, pemuka masyarakat dan para Forkopincam.
Bupati Kampar pada kesempatan ini, dan sama seperti saat memimpin Musrenbangcan sebelumnya menyampaikan bahwa Musrenbangcam di Kabupaten Kampar Tahun 2026 bertujuan guna Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027.
"Keluaran dari pelaksanaan Musrenbangcam di Kabupaten Kampar untuk Tahun 2027 adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan RKPD tahun 2027, yang meliputi, Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027, dan Rencana Program dan kegiatan prioritas daerah Kabupaten Kampar Tahun 2027," jelas Yuzar.
Yuzar juga menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2026 ini adalah wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan RKPD berdasarkan Usulan Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar, Rancangan Renja Perangkat Daerah dan hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah.
Hasil akhir tahapan perencanaan ini adalah Dokumen RKPD Tahun 2027 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.
"Dengan demikian seluruh Renja Perangkat Daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam Dokumen RKPD Tahun 2026," terang Yuzar.
Kepada seluruh Perangkat Daerah, Bupati Kampar ini mengingatkan, agar dalam menyusun Program dan Kegiatan mempedomani Tema Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2027 serta Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar yang telah disusun baik pada dokumen RPD maupun Renstra masing-masing Perangkat Daerah.
Pada kesempatan ini Bupati Kampar ini juga berpesan agar forum strategis Musrenbang Kecamatan ini dimanfaatkan secara maksimal, serta menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan berbagai gagasan solutif untuk menjawab berbagai isu strategis pembangunan.
Pada akhit Musrenbang dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 yang ditandatangani oleh perwakilan peserta Musrenbang. ***